BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo melakukan sosialisasi manfaat program kepada pengurus Masjid Al Mubarok Desa Kajartengguli Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur supaya mereka terlindungi saat menjalankan aktivitas kerja.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Kamis mengatakan, masih banyak yang belum memahami program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara masif ke pengurus masjid di Kabupaten Sidoarjo.
 
"Ada dua program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat di ikuti petugas masjid, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Nantinya yang sudah menjadi peserta akan terlindungi mulai dari berangkat bekerja, pada saat bekerja hingga perjalanan pulang ke rumah. Dan juga ketika meninggal di luar pekerjaan, ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta," katanya.
 
Dewo juga menerangkan bahwa terdapat 55 potensi petugas masjid dan masyarakat sekitar yang akan mendaftar menjadi peserta.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim kejar cakupan kepesertaan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim bantu 10 ribu bibit bakau
 
"Selain takmir masjid, masyarakat sekitar masjid bisa mendaftar program bukan penerima upah mereka yang mempunyai kegiatan ekonomi bisa mendaftarkan menjadi peserta," katanya.
 
Anggota BPD Desa Prambon Sutadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan kepada takmir dan petugas Masjid Al Mubarok.
 
"Sudah banyak yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, dan kami mengetahui persis bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan santunan tersebut," katanya.
 
Perwakilan Pengurus NU Prambon Syaiful Fuad mengapresiasi sosialisasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dan antusias terhadap apa yang telah disampaikan.
 
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan kami nantinya akan mengakomodir terkait iuran atau pembayaran menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," Syaiful Fuad.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022