Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menyiagakan empat satuan tugas sekaligus sebagai persiapan gelaran operasi besar narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah setempat.
"Operasi gabungan empat satuan tugas ini untuk memaksimalkan dan mencapai target operasi yang telah ditentukan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino di Trenggalek, Selasa.
Empat satgas di lingkungan Polres Trenggalek dimaksud adalah Satuan Penyelidikan (Satgas lidik), Satgas Penindakan (Satgas Tindak), Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dan Satgas Bantuan Operasional (Satgas Banops).
Dijelaskan, operasi itu dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim untuk menindak tegas semua kejahatan narkoba. Tidak ada toleransi, sikat semua," tegas Alith usai menggelar Latihan Pra-operasi (Latpraops) di Mapolres Trenggalek.
Lanjut dia, langkah strategis dilakukan untuk mendukung upaya sikat tuntas narkoba dari "Bumi Menak Sopal", sebutan Trenggalek.
Menurut Alith, pelaku kejahatan narkoba semakin cerdik sehingga petugas di lapangan harus selangkah lebih depan.
"Kemudian untuk anggota yang lain tetap membantu dengan melakukan operasi imbangan sesuai satuan fungsi," imbuhnya.
Alith menjelaskan kejahatan narkoba merusak generasi penerus bangsa sehingga pihaknya meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu.
Namun, kata dia, upaya penegakan yang dilakukan harus profesional dengan mengedepankan pembuktian yang didukung teknologi informasi memadai.
"Harus semangat. Operasi ini untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa. Lakukan yang terbaik agar Trenggalek zero narkoba," tutur dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Operasi gabungan empat satuan tugas ini untuk memaksimalkan dan mencapai target operasi yang telah ditentukan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino di Trenggalek, Selasa.
Empat satgas di lingkungan Polres Trenggalek dimaksud adalah Satuan Penyelidikan (Satgas lidik), Satgas Penindakan (Satgas Tindak), Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dan Satgas Bantuan Operasional (Satgas Banops).
Dijelaskan, operasi itu dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim untuk menindak tegas semua kejahatan narkoba. Tidak ada toleransi, sikat semua," tegas Alith usai menggelar Latihan Pra-operasi (Latpraops) di Mapolres Trenggalek.
Lanjut dia, langkah strategis dilakukan untuk mendukung upaya sikat tuntas narkoba dari "Bumi Menak Sopal", sebutan Trenggalek.
Menurut Alith, pelaku kejahatan narkoba semakin cerdik sehingga petugas di lapangan harus selangkah lebih depan.
"Kemudian untuk anggota yang lain tetap membantu dengan melakukan operasi imbangan sesuai satuan fungsi," imbuhnya.
Alith menjelaskan kejahatan narkoba merusak generasi penerus bangsa sehingga pihaknya meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu.
Namun, kata dia, upaya penegakan yang dilakukan harus profesional dengan mengedepankan pembuktian yang didukung teknologi informasi memadai.
"Harus semangat. Operasi ini untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa. Lakukan yang terbaik agar Trenggalek zero narkoba," tutur dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022