Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.
Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
Baca juga: Terlibat peredaran narkoba, anggota Polres Pacitan ditahan di Polda Jatim
Baca juga: Seorang perangkat desa di Sidoarjo edarkan sabu-sabu diringkus polisi
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.
Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Kombes Dirmanto menambahkan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsi-nya di mana masih didalami," ujar Kombes Dirmanto.
Dia kembali menegaskan, Kapolsek Sukodono diamankan di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.
"Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.
Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
Baca juga: Terlibat peredaran narkoba, anggota Polres Pacitan ditahan di Polda Jatim
Baca juga: Seorang perangkat desa di Sidoarjo edarkan sabu-sabu diringkus polisi
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.
Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Kombes Dirmanto menambahkan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsi-nya di mana masih didalami," ujar Kombes Dirmanto.
Dia kembali menegaskan, Kapolsek Sukodono diamankan di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.
"Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022