Anggota DPR RI Habiburokhman mengusulkan untuk menolak laporan dari sekelompok orang kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Rapat besok, saya usulkan untuk ditolak laporan seperti itu," kata Habiburokhman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Sekelompok orang mengatasnamakan diri "Sahabat Mahfud" melaporkan Bambang Wuryanto ke DPR pada Senin (15/8), terkait pernyataan Bambang yang mempertanyakan kapasitas Mahfud sebagai tukang komentar atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Habiburokhman menegaskan sebagai wakil rakyat, Bambang memiliki hak untuk bicara dan sangat tidak beralasan untuk dipersoalkan.

"Menggunakan hak konstitusional, kok malah dilaporkan," ujarnya.

Dia berharap sekelompok orang yang melaporkan Bambang dapat diberikan pendidikan agar tidak mudah untuk melaporkan para wakil rakyat yang melaksanakan tugas konstitusinya.

Sebelumnya, Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap menyayangkan, pernyataan Bambang saat mempertanyakan kewenangan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua,” katanya.

Menurut dia, Mahfud justru memberikan banyak informasi yang membuat publik mengetahui kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Brigadir J ibarat tangani orang sulit melahirkan

Pewarta: Fauzi

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022