Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.

Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.

"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.

Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022