Pemilik padepokan spiritual Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Samsudin melaporkan Pesulap Merah (Marcel Rhadilva) ke Polda Jatim, Rabu, atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," kata pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

Teguh menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," ucapnya. 

Dalam video tersebut, kata Teguh, Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Samsudin adalah trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," ujarnya. 

"Videonya di flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," ujar Teguh, menambahkan.

Sementara itu, Samsudin mengatakan dirinya melaporkan Pesulap Merah sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Menurutnya, di media sosial banyak berita hoaks dan masyarakat diminta jangan sampai menjadi korban dari berita berita hoaks dari opini yang tidak baik. 

"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan," ujarnya. 

"Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan karena ini negara hukum," kata Samsudin. 

Dikonfirmasi mengenai padepokannya yang sudah ditutup, Samsudin mengatakan sebenarnya pada mediasi kemarin bukan sebuah penutupan tapi berhenti sementara supaya tenang dulu dan kondusif. 

"Saya sebagai warga negara mematuhi. Kemarin disampaikan untuk tenang dulu selama tiga hari. Ini membuktikan di situ terjadi konflik tetapi beliau tidak bisa membuktikan lalu terjadilah opini saya dianggap melakukan penipuan," ucapnya. 

"Padahal tidak ada satu orang pun, bahkan saya bisa menghadirkan orang di dalam video dan alhamdulillah orangnya sembuh yang ada di dalam video, tapi kata Marcel itu melakukan penipuan," katanya, menambahkan. 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022