DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, telah memberikan persetujuan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan tanggapan atas pendapat dan saran yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kota Kediri. Delapan fraksi tersebut menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021.  

"Kami sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2021. Saya ucapkan terima kasih pada seluruh fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, rekomendasi, dan evaluasi kepada Pemkot Kediri. Hal tersebut akan kami tindak lanjuti bersama-sama untuk proses penyusunan anggaran selanjutnya," kata Wali Kota di Kediri, Rabu. 

Lebih lanjut, wali kota mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan para fraksi tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan kualitas pengelolaan keuangan Pemkot Kediri juga semakin baik. 

Ia berterima kasih atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Sebelum dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021, delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya. 

Untuk Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Regina Nadia Siswono, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Dinayana Kristian, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sriana, Fraksi Karya Nurani disampaikan oleh Bambang Giantoro, Fraksi Nasdem disampaikan Choirudin Mustofa, Fraksi PKB disampaikan oleh Afif fachrudin, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Hendi Suryo Djatmiko, dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Nurfulaily. 

Ada beberapa hal yang diusulkan dan disarankan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri di antaranya peningkatan pendapatan, kualitas pelayanan RSUD Gambiran, perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan aset guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penyusunan APBD dan pertanggungjawaban APBD supaya memperhatikan visi misi kepala daerah dan RPJMD, pengelolaan dan sertifikasi aset Pemkot Kediri dan lainnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto dan Wakil Ketua Firdaus. Selain itu, rapat diikuti pula oleh Forkopimda Kota Kediri, beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022