Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri setelah membekuk delapan orang pelaku.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan delapan orang pelaku dibekuk saat menjalankan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK SBMPTN) di Surabaya pada 20 Mei 2022.

“Delapan pelaku ini memiliki peran masing-masing, di antaranya ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi/untuk dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian untuk merekam soal-soal yang diujikan,” katanya saat konferensi pers di Surabaya, Jumat. 

Kapolrestabes menandaskan pelaku lainnya bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain yang bertindak sebagai master yang memang ahli untuk menjawab soal-soal diujikan.  

"Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini," ujarnya menjelaskan. 

Polisi berhasil menemukan sebuah rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik base camp oleh jaringan joki tersebut. 

"Saat itu kita langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti," katanya. 

Di rumah itu, polisi menyita sebanyak 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon. 

Kepada polisi, komplotan sindikat joki tersebut mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker. 

Setiap pengguna jasa ditarif biaya antara Rp100 juta hingga 400 juta, tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju. 

"Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, omzetnya antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar," ucap Kombes Yusep. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022