Mayor Jenderal (Purn) Polisi Seno Sukarto selaku Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus penembakan sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore.

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja, saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah Kadiv Propam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan sesama anggota polisi.

Baca juga: Mabes Polri sebut motif penembakan di rumah Kadiv Propam untuk membela diri

Bahkan saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang.

Seno justru baru mengetahui informasi peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam itu dari media sosial pada Senin (11/7).

Baca juga: Mahfud MD: Banyak kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam

Seno mengatakan jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon. Namun, karena tidak diberi kabar maka dianggapnya tidak terjadi apa pun pada hari kejadian.

Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.

Baca juga: Presiden Jokowi beri atensi kasus penembakan polisi di rumah dinas Kadiv Propam

Bahkan, satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos karena dia harus menjaga seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tuturnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022