Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur,, menyoroti retribusi parkir di daerah ini karena realisasi pendapatan parkir tahun 2021 di bawah target.

Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah di Gresik, Rabu, mengatakan retribusi parkir dalam pertanggungjawaban APBD 2021 hanya terealisasi Rp1,1 miliar dari target Rp4 miliar atau hanya tercapai 28 persen.

Sulisno menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal, apalagi problemnya selalu berulang, yakni tidak maksimalnya mesin parkir elektronik (e-parkir).

"Kami berencana mengambil mesin e-parkir untuk diuji kelayakannya karena sudah lama. Apakah masih layak atau tidak, Makanya, mau diambil untuk diuji kelayakannya," katanya.

Seperti diketahui, proyek mesin e-parkir tersebut menelan anggaran Rp5 miliar bersumber dari  APBD Gresik 2018. Mesin tersebut masih terlihat di beberapa kawasan. Salah satunya di sepanjang Jalan Samanhudi, Kecamatan Gresik Kota.

"Setidaknya ada 11 mesin yang mangkrak dan tidak berfungsi. Sangat disayangkan," kata Sulisno.

Anggota Komisi III DPRD Gresik Lutfi Dhawan mengaku kecewa karena Dishub Gresik tidak melakukan evaluasi. Bahkan, sering beralasan bahwa kebocoran disebabkan oknum juru parkir (jukir) nakal.

"Jangan hanya menyalahkan jukir nakal. Jika tidak ada langkah tegas dan langkah konkret untuk pembenahan, maka masalah tersebut tidak akan pernah selesai," katanya.

Dhawan mengatakan terdapat 116 titik potensi parkir di tepi jalan umum yang bisa dimaksimalkan untuk menambah PAD sehingga perlu inovasi untuk menekan kebocoran.

"Ada skema memasang pagar pembatas dan palang pintu sebagai tempat khusus parkir di depan Pasar Kota Gresik sehingga parkir kendaraan, terutama roda dua hanya satu jalur," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022