Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur K.H. Abdul Salam Shohib menegaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar NU Mardani H. Maming adalah masalah personal. 

"Tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu. 

Gus Shohib, sapaan akrabnya, menyoal rencana PBNU yang berniat memberi bantuan hukum. 

Mardani ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat menjabat Bupati di daerah tersebut periode 2010–2018. KPK juga mencekalnya ke luar negeri.

Gus Shohib menyesalkan PBNU jika benar berniat memberikan bantuan hukum. 
 
“Tidak boleh menggunakan jamiyyah atau organisasi sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” tuturnya.

Gus Shohib menandaskan kasus yang menjerat Mardani mestinya momentum bagi PBNU untuk muhasabah atau koreksi diri agar hal yang sama tidak terulang pada pengurus lainnya. 

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada seperti ini," ucapnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022