Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama wakilnya Nyai Khoirani berbagi tugas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman menyatakan bahwa meskipun Menteri PAN-RB membolehkan bekerja dari rumah bagi ASN dengan pertimbangan mengurangi kepadatan arus balik, namun Pemkab Situbondo tidak menerapkan surat edaran tersebut.
"Semua ASN Pemkab Situbondo hari ini masuk kerja dan tidak ada yang bekerja dari rumah," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia mengemukakan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatus Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 1443 Hijriah.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona. SE Mendagri tersebut mengatur tentang kerja ASN mulai 9 Mei hingga 13 Mei 2022. 50 persen ASN boleh bekerja dari rumah dan selebihnya bekerja di kantor.
Kata Fathor, kebijakan di daerah diserahkan kepada pejabat pengelola kepegawaian masing-masing, seperti BKN Jatim juga tetap bekerja di kantor atau masuk seperti biasanya.
"Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jatim termasuk Situbondo tetap melaksanakan tugas seperti biasa, yaitu serentak masuk hari ini," ujarnya.
Dari hasil sidak, ketidakhadiran ASN akan dicatat sebagai laporan rutin masuk setelah Lebaran. Tentunya ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu atau ada faktor kesengajaan. Sanksinya mulai ringan, sedang hingga sanksi berat, sesuai dengan tingkat pemenuhan unsur ketidakhadiran.
"Ada sekitar 6.400 ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo, mulai dari pejabat eselon II, III, fungsional, dan staf pelaksana, tidak termasuk pegawai harian lepas," ujarnya.
Dari pantauan, Bupati Karna Suswandi sidak di beberapa OPD, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sedangkan Wakil Bupati Khoirani sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta sejumlah OPD lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman menyatakan bahwa meskipun Menteri PAN-RB membolehkan bekerja dari rumah bagi ASN dengan pertimbangan mengurangi kepadatan arus balik, namun Pemkab Situbondo tidak menerapkan surat edaran tersebut.
"Semua ASN Pemkab Situbondo hari ini masuk kerja dan tidak ada yang bekerja dari rumah," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia mengemukakan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatus Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 1443 Hijriah.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona. SE Mendagri tersebut mengatur tentang kerja ASN mulai 9 Mei hingga 13 Mei 2022. 50 persen ASN boleh bekerja dari rumah dan selebihnya bekerja di kantor.
Kata Fathor, kebijakan di daerah diserahkan kepada pejabat pengelola kepegawaian masing-masing, seperti BKN Jatim juga tetap bekerja di kantor atau masuk seperti biasanya.
"Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jatim termasuk Situbondo tetap melaksanakan tugas seperti biasa, yaitu serentak masuk hari ini," ujarnya.
Dari hasil sidak, ketidakhadiran ASN akan dicatat sebagai laporan rutin masuk setelah Lebaran. Tentunya ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu atau ada faktor kesengajaan. Sanksinya mulai ringan, sedang hingga sanksi berat, sesuai dengan tingkat pemenuhan unsur ketidakhadiran.
"Ada sekitar 6.400 ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo, mulai dari pejabat eselon II, III, fungsional, dan staf pelaksana, tidak termasuk pegawai harian lepas," ujarnya.
Dari pantauan, Bupati Karna Suswandi sidak di beberapa OPD, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sedangkan Wakil Bupati Khoirani sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta sejumlah OPD lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022