Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat berupaya memfasilitasi pembayaran dan penyaluran zakat masyarakat. 

Pada Rabu, 27 April 2022, Baznas Kota Madiun menyalurkan sebanyak 22,79 ton beras hasil pembayaran zakat masyarakat yang penyalurannya diberangkatkan Wali Kota Madiun Maidi didampingi Wakil Wali Kota Inda Raya dan jajaran Baznas setempat di halaman Balai Kota Madiun.

"Zakat dari masyarakat hari ini kami salurkan ke warga yang membutuhkan agar segera dimanfaatkan," ujar Wali Kota Maidi di sela pemberangkatan penyaluran yang bertepatan dengan peringatan Hari Zakat Nasional 1443 Hijriah.

Adapun selain dari masyarakat, zakat tersebut berasal dari pejabat pemerintahan, pegawai Pemkot Madiun, hingga sejumlah BUMD dan perusahaan yang turut membayarkan kewajiban di bulan Ramadhan itu melalui lembaga milik negara tersebut.

Total zakat fitrah 22,79 ton tersebut seluruhnya disalurkan ke setiap kecamatan untuk diberikan kepada para penerima yang berhak. Penerima zakat tersebut yaitu fakir miskin di 27 kelurahan sebanyak 2.270 paket, sekolah, panti asuhan, lembaga sosial keagamaan sebesar 1.382 paket, dan penyaluran keliling sebanyak 1.117 paket. 

Meski begitu, Baznas memprediksi masih ada tambahan zakat fitrah lagi dari masyarakat yang akan disalurkan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
 
Wali Kota Madiun Maidi didampingi Wakil Wali Kota Inda Raya melaksanakan pendistribusian zakat maal dan uang saku bagi anak-anak panti asuhan di Kota Madiun secara simbolis yang dibayarkan melalui Baznas Kota Madiun di halaman Balai Kota Madiun, Rabu (27/4/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Tidak hanya penyaluran zakat fitrah, Wali Kota Maidi juga melaksanakan pendistribusian zakat maal dan uang saku bagi anak-anak panti asuhan di Kota Madiun secara simbolis.

"Harapannya, bisa memberikan manfaat bagi para penerima dan semua masyarakat di Kota Madiun bisa merasakan kebahagiaan menyambut Lebaran," kata dia.

Bagi masyarakat yang ingin membayar zakat, Baznas Kota Madiun masih menerima pembayaran zakat fitrah hingga H-1 Lebaran 2022 mendatang.

Diharapkan penyaluran zakat tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan berhak. (ADV)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022