Ketua Dewan Penasihat Halal Center Jatim Dr Edi Purwanto mengemukakan bahwa keberadaan rumah pemotongan hewan dan rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk.
"Karena itu forum dialog ini menjadi sangat strategis sebagai upaya menyiapkan RPH (rumah pemotongan hewan) dan RPU (rumah pemotongan unggas) yang memenuhi standar halal," katanya pada dialog bertema "Kesiapan RPH/RPU sebagai Hulu Strategis Penguatan Sertifikasi Halal" yang digelar secara virtual dan dipantau di Surabaya, Senin.
Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan dosen pascasarjana Universitas Brawijaya itu saat ini masih sangat banyak RPH dan RPU yg belum memenuhi standar halal dan higienitas.
"Jatim sebagai sentra pangan nasional harus mendapat perhatian serius mengenai keberadaan RPH dan RPU yang memenuhi standar halal dan higienitas itu," kata Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini.
Menurut dia, jika RPH dan RPU sebagai hulu produk halal sudh bisa dibenahi, maka di hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai. Pada akhirnya, sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik.
Lelaki yang akrab dipanggil Edi Ortega ini berharap semua pihak yang memiliki kepedulian pada produk halal berkolaborasi dan banyak melakukan kerja bersama bagi terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.
Sementara itu, Dirut PT Tunas atau RPH Pemkot Malang Dodot Tri P mengemukakan bahwa pihak siap mendukung terwujudnya ekosistem halal, yang dimulai dari lembaga yang dipimpinnya.
"Untuk RPH Kota Malang sudah punya setifikasi NkF (nomor kontrol veteriner) yang digunakan untuk sertifikasi penyembelihan hewan rumanisia (pemamah biak) yang diakui nasional dan internasional dan di Jawa Timur cuma di Malang. Kami sudah memiliki sertifikat halal BPJPH penyembelihan dan penyembelih sudah punya sertifikat julehan (juru penyembelih hewan)," katanya.
Selain digelar secara virtual, dialog tersebut juga dgelar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Karena itu forum dialog ini menjadi sangat strategis sebagai upaya menyiapkan RPH (rumah pemotongan hewan) dan RPU (rumah pemotongan unggas) yang memenuhi standar halal," katanya pada dialog bertema "Kesiapan RPH/RPU sebagai Hulu Strategis Penguatan Sertifikasi Halal" yang digelar secara virtual dan dipantau di Surabaya, Senin.
Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan dosen pascasarjana Universitas Brawijaya itu saat ini masih sangat banyak RPH dan RPU yg belum memenuhi standar halal dan higienitas.
"Jatim sebagai sentra pangan nasional harus mendapat perhatian serius mengenai keberadaan RPH dan RPU yang memenuhi standar halal dan higienitas itu," kata Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini.
Menurut dia, jika RPH dan RPU sebagai hulu produk halal sudh bisa dibenahi, maka di hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai. Pada akhirnya, sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik.
Lelaki yang akrab dipanggil Edi Ortega ini berharap semua pihak yang memiliki kepedulian pada produk halal berkolaborasi dan banyak melakukan kerja bersama bagi terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.
Sementara itu, Dirut PT Tunas atau RPH Pemkot Malang Dodot Tri P mengemukakan bahwa pihak siap mendukung terwujudnya ekosistem halal, yang dimulai dari lembaga yang dipimpinnya.
"Untuk RPH Kota Malang sudah punya setifikasi NkF (nomor kontrol veteriner) yang digunakan untuk sertifikasi penyembelihan hewan rumanisia (pemamah biak) yang diakui nasional dan internasional dan di Jawa Timur cuma di Malang. Kami sudah memiliki sertifikat halal BPJPH penyembelihan dan penyembelih sudah punya sertifikat julehan (juru penyembelih hewan)," katanya.
Selain digelar secara virtual, dialog tersebut juga dgelar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022