Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memberikan rekomendasi dan catatan strategis dalam urusan penanganan dan penekanan kemiskinan maupun pengangguran atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Kamis.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro mengatakan catatan strategis merupakan implementasi kewenangan badan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah. Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan, termasuk urusan penekanan kemiskinan maupun pengangguran.
"Karenanya masukan-masukan kita juga lebih berfokus pada upaya penekanan kemiskinan dan pengangguran tersebut," ujar Andi Raya di Madiun.
Pihaknya menyebut sudah banyak kemajuan di Kota Madiun dalam beberapa tahun terakhir, utamanya selama tahun 2021. Salah satunya, peningkatan dalam hal perekonomian dan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Namun, tingkat kemiskinan dan pengangguran di masa pandemi menjadi acuan penting.
Wali Kota Madiun Maidi mengapresiasi penyampaian catatan strategis atau rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2021 untuk Kota Madiun lebih baik lagi.
"Catatan strategis yang diurai oleh DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah kota dalam rangka menuntaskan persoalan-persoalan yang ada utamanya tentang penekanan angka kemiskinan," tutur Wali Kota Maidi.
Terkait angka kemiskinan, lanjutnya, di Kota Madiun sebenarnya masih rendah dibanding daerah lain. Kemiskinan Kota Madiun di urutan 36 dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Selain itu, angka kemiskinan tersebut naik secara nasional karena pandemi COVID-19.
"Kita ini kota jasa, ada COVID-19 semua akses ditutup. Pergerakan orang dibatasi. Tak heran, pendapatan masyarakat kita juga turun. Pendapatan per kapita ini salah satu yang menjadi tolak ukur kemiskinan," ujarnya.
Batas kemiskinan di Kota Madiun juga tinggi. Masyarakat kategori miskin di Kota Madiun memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp511 ribu dalam sebulan. Artinya, masyarakat yang memiliki pengeluaran di bawah Rp17 ribu sehari.
"Sedang, di daerah lain batas pendapatan per kapita lebih rendah. Artinya, orang miskin di kota bisa jadi tidak miskin di daerah lain," kata dia.
Berbagai upaya juga terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, dengan memacu ekonomi. Apalagi, saat ini upaya pengendalian COVID-19 juga sudah cukup berhasil.
Wali Kota menyebut akan ada sejumlah kelonggaran di masyarakat, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan transaksi perekonomian ke depan.
"Selain itu, kita tingkatkan subsidi untuk masyarakat kurang mampu. Mulai listrik, air, dan lainnya. Kalau pengeluaran mereka kita bantu, pendapatan per kapita mereka akan naik," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro mengatakan catatan strategis merupakan implementasi kewenangan badan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah. Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan, termasuk urusan penekanan kemiskinan maupun pengangguran.
"Karenanya masukan-masukan kita juga lebih berfokus pada upaya penekanan kemiskinan dan pengangguran tersebut," ujar Andi Raya di Madiun.
Pihaknya menyebut sudah banyak kemajuan di Kota Madiun dalam beberapa tahun terakhir, utamanya selama tahun 2021. Salah satunya, peningkatan dalam hal perekonomian dan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Namun, tingkat kemiskinan dan pengangguran di masa pandemi menjadi acuan penting.
Wali Kota Madiun Maidi mengapresiasi penyampaian catatan strategis atau rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2021 untuk Kota Madiun lebih baik lagi.
"Catatan strategis yang diurai oleh DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah kota dalam rangka menuntaskan persoalan-persoalan yang ada utamanya tentang penekanan angka kemiskinan," tutur Wali Kota Maidi.
Terkait angka kemiskinan, lanjutnya, di Kota Madiun sebenarnya masih rendah dibanding daerah lain. Kemiskinan Kota Madiun di urutan 36 dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Selain itu, angka kemiskinan tersebut naik secara nasional karena pandemi COVID-19.
"Kita ini kota jasa, ada COVID-19 semua akses ditutup. Pergerakan orang dibatasi. Tak heran, pendapatan masyarakat kita juga turun. Pendapatan per kapita ini salah satu yang menjadi tolak ukur kemiskinan," ujarnya.
Batas kemiskinan di Kota Madiun juga tinggi. Masyarakat kategori miskin di Kota Madiun memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp511 ribu dalam sebulan. Artinya, masyarakat yang memiliki pengeluaran di bawah Rp17 ribu sehari.
"Sedang, di daerah lain batas pendapatan per kapita lebih rendah. Artinya, orang miskin di kota bisa jadi tidak miskin di daerah lain," kata dia.
Berbagai upaya juga terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, dengan memacu ekonomi. Apalagi, saat ini upaya pengendalian COVID-19 juga sudah cukup berhasil.
Wali Kota menyebut akan ada sejumlah kelonggaran di masyarakat, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan transaksi perekonomian ke depan.
"Selain itu, kita tingkatkan subsidi untuk masyarakat kurang mampu. Mulai listrik, air, dan lainnya. Kalau pengeluaran mereka kita bantu, pendapatan per kapita mereka akan naik," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022