Para pelaku usaha wisata di Kota Batu, Jawa Timur, diminta memperkuat protokol cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) untuk menghadapi peningkatan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2022.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kota Batu, Rabu mengatakan bahwa para pengelola hotel dan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah tersebut, wajib menerapkan protokol CHSE untuk meminimalisasi adanya risiko penyebaran virus corona.

"CHSE di hotel dan tempat wisata harus diterapkan dengan benar dan ketat. Selain itu, protokol kesehatan penanganan COVID-19 juga harus diperkuat," katanya.

Dewanti menjelaskan pemerintah juga telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 kali ini utamanya yang berkaitan dengan vaksinasi penguat atau booster bagi masyarakat yang akan pulang kampung termasuk berwisata ke Kota batu.

Sejumlah persyaratan bagi para pemudik, di antaranya masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin COVID-19, diwajibkan melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan.

Sementara, bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua, hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Sedangkan, masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat, tidak perlu melampirkan hasil tes sebagai syarat perjalanan.

"Artinya, yang masuk ke sini sudah mendapatkan vaksin booster. Namun, jika baru mendapatkan dua dosis vaksin harus ada tes, itu yang perlu kita lakukan," ujarnya.

Ia menambahkan perkembangan terkait penyebaran virus corona di wilayah Kota Batu saat ini sudah dalam situasi yang kondusif dan hanya menyisakan kurang dari sepuluh kasus aktif. Dewanti berharap kondisi tersebut bisa terus terkendali hingga usai libur Lebaran.

Menurutnya, terkait dengan langkah lanjutan seperti pelaksanaan pembatasan pengunjung pada daerah tujuan wisata dan pelaksanaan tes usap secara acak bagi para wisatawan saat libur Lebaran, akan disesuaikan dengan status leveling.

"Untuk pembatasan kan dilihat situasi dan kondisi pada hari H bagaimana. Kita masuk dalam level berapa atau zona apa. Itu akan disesuaikan. Random swab juga begitu. Jika masih level dua, akan dilakukan, tapi jika level satu itu berarti aman dan tidak perlu (swab acak)," ujarnya.

Saat ini, wilayah Kota Batu masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus COVID-19 atau berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Batu, secara keseluruhan di wilayah itu terdapat 4.905 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan lima kasus aktif. Dari total tersebut, sebanyak 4.614 orang dinyatakan sembuh dan 286 orang meninggal dunia.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022