BPJAMSOSTEK Blitar, Jawa Timur, menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan segmen bukan penerima upah (BPU) bagi pekerja sektor informal, yaitu berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto di Blitar, Senin, mengemukakan sejumlah upaya dilakukan untuk menyosialisasikan mengenai keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sosialisasi dan memberikan pemahaman mengenai keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya menyasar sektor formal, namun sektor informal kini juga kami genjot," katanya.

Ia mengatakan masyarakat selama ini belum paham betul manfaat BPJAMSOSTEK. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat sadar akan manfaat masing-masing program BPJAMSOSTEK tersebut, sebab risiko bisa datang kapan saja dan dimana saja.

Pihaknya juga mengungkapkan tentang beragam manfaat yang didapatkan dengan ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Klaim juga diberikan kepada ahli waris dengan proses yang cepat.

"Sampai dengan April 2022, BPJS Ketenagakerjaan Blitar telah menyelesaikan 50 klaim Program Jaminan Kematian dengan total santunan kematian yang dibayarkan Rp2,1 miliar," kata dia.

Agus juga menambahkan saat ini adalah era digital, sehingga pendaftaran dan pembayaran lebih mudah. Layanan bisa lewat kantor pos dan agen BRILink yang tersedia di setiap desa yang ada di Blitar.

"Kami sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Agen BRILink, sehingga masyarakat Blitar bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Ini sangat mudah dan cepat prosesnya," kata dia.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi yang juga hadir dalam acara itu mengatakan bahwa besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat terjangkau dan murah apabila dibandingkan dengan manfaat yang diberikan dari ketiga program tersebut, mulai dari Rp16.800.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat terasa, terlebih saat tulang punggung keluarga meninggal dunia.

"Inilah bukti keseriusan negara dalam melindungi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Kita tidak pernah tahu takdir manusia, namun kita harus bersiap untuk melindungi keluarga kita dari segala risiko," kata Nurhadi.

Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 200 orang masyarakat pekerja.

Salah satunya peserta adalah ahli waris almarhum Sugianto. Almarhum sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di UPT SDN Sumber Kembar 01, Desa Sumber Kembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Ahli waris mendapatkan santunan kematian yang dapat bermanfaat untuk melanjutkan usaha dari almarhum dan melanjutkan hidupnya. Proses klaimnya mudah dan cepat.

Dalam acara itu, juga dilakukan penyerahan jaminan kematian kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia sebesar Rp42.000.000.

Hadir juga dalam acara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yus Yulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Pimpinan PT Pos Indonesia Unit Kademangan, Kabupaten Blitar, serta anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022