Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo, Jawa Timur, melaporkan akun anonim "Husain" di aplikasi media sosial facebook ke polres setempat, karena mengunggah video mengenai ajaran Islam yang dinilai menyesatkan.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah mengatakan video yang diunggah oleh akun facebook "Husain" itu disebutkan peristiwa itu terjadi di Situbondo, sehingga sangat meresahkan masyarakat.

"Dengan melaporkan unggahan video yang kami nilai sesat itu, harapannya polisi dapat mengungkap pelaku yang sebenarnya. Karena polisi kan punya tim teknologi informasi (TI)," kata Yogie di Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan bahwa video tersebut bikin resah masyarakat Situbondo, karena video berdurasi 18 menit 12 detik itu, membahas tentang bolehnya merokok dan melakukan hubungan suami isteri saat menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan.

Kata Yogie, video berisi ajaran sesat itu sebelumnya diunggah oleh akun media sosial facebook milik orang lain. Namun, kemudian oleh akun "Husain" diunggah kembali dengan ditambah tulisan Situbondo dan menyebut nama Kiai Syarif.

"Jadi, di akun 'Husain' ini diunggah kembali yang seolah-olah peristiwa dalam video itu terjadi di Situbondo. Padahal belum tentu itu di Situbondo, dan sepertinya memang bukan di Situbondo, kalau dilihat dari logatnya," ujarnya.

Yogie menaruh harapan kepada pihak kepolisian untuk dapat mengungkap pengunggah video yang diduga menyesatkan itu, dan polisi diminta memberikan sanksi tegas.

"Karena dengan beredarnya video itu hingga viral, cukup meresahkan masyarakat khususnya Situbondo. Apalagi, mayoritas warga Situbondo menerapkan ajaran Ahlussunnah Waljamaah," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022