Pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk memberlakukan kembali syarat tes usap virus corona (COVID-19) menggunakan Antigen bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau "booster".

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama bulan suci Ramadhan mendatang.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," tuturnya.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Sigit memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan terus digencarkan. 

Di antaranya, saat musim mudik nanti, di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan, yaitu vaksinasi COVID-19. 

"Kita menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Kapolri Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi orang tua di kampung halaman, yang mayoritas lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan tertular COVID-19. 

"Karenanya, untuk mudik, walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mempersyaratkan melaksanakan tes usap COVID-19 menggunakan Antigen. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu," ucapnya. 

Maka Kapolri Sigit mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster untuk segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.

"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kita jaga dengan mengikuti persyaratannya. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," katanya, menegaskan. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022