Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, mengatakan, Indonesia saat ini memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi.
"Pemerintah sangat berhati-hati. Secara bertahap pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan tingkat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai menurun. Mayoritas kegiatan di daerah PPKM tingkat 1 boleh dihadiri 100 persen dari kapasitas. Antigen dan PCR tak lagi wajib bagi yang sudah vaksin dosis kedua. Selain itu, jangka waktu karantina setiba dari luar negeri dipangkas kini hanya satu hari.
Agar proses pra kondisi ini berlangsung aman, semua tahap pelonggaran harus kita dilakukan secara terukur, berbasis sains, dan selalu disertai disiplin mitigasi, kata dia.
Ia menegaskan mitigasi harus dimulai dari hulu dan melibatkan semua elemen bangsa, meningkatkan capaian vaksinasi dosis ke dua dan booster secara merata ke semua wilayah, mengakselerasikan penapisan, pengujian, dan penelusuran.
Kemudian mendisiplinkan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga memastikan ruang-ruang publik berventilasi atau memiliki filter udara yang baik.
Sementara di hilir kata dia, akan dilakukan peningkatan kapasitas rumah sakit, perbanyakan tenaga kesehatan, serta pengamanan ketersediaan obat-obatan. Ada keniscayaan semua elemen bangsa mengadopsi kebiasaan baru demi hidup baru, hidup berdampingan dengan virus corona," katanya.
Ia berharap semua harus membiasakan diri dengan kebiasaan mitigasi tersebut, Sebagian bahkan harus menjadi etika sosial. Misalnya menggunakan masker, harus dipandang sebagai wujud tanggungjawab dan tenggang rasa, karena melindungi orang lain dari virus. "Indonesia bisa memasuki hidup normal baru dengan baik," ujarnya.
Indikator pandemi di Indonesia membaik secara signifikan, dimana per Senin (21/3) rasio kasus positif harian berdasarkan jumlah orang diuji berhasil turun ke kisaran standar aman WHO di angka 4,55 persen, bila dibandingkan dengan laju kepositifan sebulan lalu yang masih di angka 14,15 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Pemerintah sangat berhati-hati. Secara bertahap pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan tingkat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai menurun. Mayoritas kegiatan di daerah PPKM tingkat 1 boleh dihadiri 100 persen dari kapasitas. Antigen dan PCR tak lagi wajib bagi yang sudah vaksin dosis kedua. Selain itu, jangka waktu karantina setiba dari luar negeri dipangkas kini hanya satu hari.
Agar proses pra kondisi ini berlangsung aman, semua tahap pelonggaran harus kita dilakukan secara terukur, berbasis sains, dan selalu disertai disiplin mitigasi, kata dia.
Ia menegaskan mitigasi harus dimulai dari hulu dan melibatkan semua elemen bangsa, meningkatkan capaian vaksinasi dosis ke dua dan booster secara merata ke semua wilayah, mengakselerasikan penapisan, pengujian, dan penelusuran.
Kemudian mendisiplinkan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga memastikan ruang-ruang publik berventilasi atau memiliki filter udara yang baik.
Sementara di hilir kata dia, akan dilakukan peningkatan kapasitas rumah sakit, perbanyakan tenaga kesehatan, serta pengamanan ketersediaan obat-obatan. Ada keniscayaan semua elemen bangsa mengadopsi kebiasaan baru demi hidup baru, hidup berdampingan dengan virus corona," katanya.
Ia berharap semua harus membiasakan diri dengan kebiasaan mitigasi tersebut, Sebagian bahkan harus menjadi etika sosial. Misalnya menggunakan masker, harus dipandang sebagai wujud tanggungjawab dan tenggang rasa, karena melindungi orang lain dari virus. "Indonesia bisa memasuki hidup normal baru dengan baik," ujarnya.
Indikator pandemi di Indonesia membaik secara signifikan, dimana per Senin (21/3) rasio kasus positif harian berdasarkan jumlah orang diuji berhasil turun ke kisaran standar aman WHO di angka 4,55 persen, bila dibandingkan dengan laju kepositifan sebulan lalu yang masih di angka 14,15 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022