Kementerian Komunikasi dan Informatika mengupayakan agar kebutuhan perangkat set top box untuk siaran televisi terestrial digital terpenuhi pada seluruh tahap analog switch off (ASO).

"Kekurangannya sedang kita carikan jalan keluar," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ditemui di Depok, Jawa Barat, Rabu.

Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini sedang mendistribusikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, pemerintah memperkirakan kebutuhan set top box untuk rumah tangga miskin berjumlah 6.737.971 unit.

Set top box untuk dibagikan kepada masyarakat disediakan oleh penyelenggara multipleksing, sementara Kominfo yang akan menutupi kekurangan unit tersebut. Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, Kominfo menyiapkan 1 juta unit set top box.

Sementara itu, set top box dari penyelenggara multipleksing total berjumlah 4.177.760.

Kominfo pada Januari lalu menyatakan kebutuhan perangkat set top box untuk analog switch off tahap pertama, sebanyak 3.203.854 unit untuk 166 kabupaten dan kota, sudah terpenuhi.

Untuk ASO tahap kedua dan ketiga, kebutuhan set top box belum terpenuhi semua. Untuk tahap kedua, baru tersedia 2.011.941 dari total kebutuhan 2.165.890 unit bagi 110 kabupaten dan kota.

ASO tahap II masih membutuhkan 153.949 set top box untuk 14 kabupaten dan kota.

Pada tahap ketiga, masih dibutuhkan 1.368.227 unit set top box untuk 65 kabupaten dan kota.

Menteri Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I pada pertengahan Januari mengatakan pemerintah pernah mengusulkan penyediaan set top box sebanyak 3 juta unit sudah pernah dibahas pada tahun lalu.

Kominfo mengusulkan analog switch off ini menggunakan APBN. Indonesia beralih ke siaran televisi terestrial digital mulai tahun ini, dibagi menjadi tiga tahap.

ASO tahap I berlangsung pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap terakhir pada 2 November 2022. (*)
 

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022