Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam KebakaranKabupaten Magetan, Jawa Timur, menangani 40 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah setempat selama tahun 2021.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Magetan Ali Sukamto mengatakan dari 40 insiden kebakaran yang terjadi tahun 2021 di Magetan tersebut, didominasi akibat kelalaian manusia.

"Faktor penyebab teratas terjadinya kebakaran adalah kelalaian ketika membakar sampah dan kedua karena sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala," ujar Ali di Magetan, Senin.

Selain itu, banyaknya kasus kebakaran juga disebabkan karena faktor korsleting listrik. Utamanya untuk kebakaran bangunan dan rumah.

Untuk mencegah kebakaran di Kabupaten Magetan di tahun 2022, Satpol PP dan Damkar meminta masyarakat berhati-hati saat beraktivitas menggunakan api.

Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kebakaran, baik di rumah maupun area lahan, seperti mematikan listrik saat berpergian dan mengecek kabel jaringan listrik di rumah secara rutin, menyediakan alat pemadam api ringan dan karung pemadam api di rumah, serta memasang alat deteksi asap.

Selain itu, memastikan api kompor mati setelah digunakan, memastikan api padam sempurna setelah membakar sampah, serta memastikan puntung rokok padam dan jangan membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

"Warga juga diminta merencanakan jalur evakuasi yang aman, utamanya di gedung besar ataupun bertingkat," katanya.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran kepada warga setempat melalui berbagai kegiatan pertemuan masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun lembaga.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan armada mobil pemadam kebakaran selama 24 jam guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Warga juga diimbau waspada dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Ia berharap dengan upaya pencegahan yang telah dilakukan tersebut, bencana kebakaran di Magetan dapat dicegah.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022