Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya hadir di tengah-tengah pengunjuk rasa memberikan imbauan agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai dan tidak timbul aksi anarkis, serta mengingatkan pendemo tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih masa pandemi.

"Upaya persuasif kami kedepankan dalam mengawal dan mengamankan kegiatan unjuk rasa ini. Bagaimanapun mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang-undang," ujar AKBP Andi Sinjaya usai memberikan imbauan kepada pengunjuk rasa di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Situbondo Anti-Korupsi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, mendukung jaksa mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UPL dan UKL) 2021 di Dinas Lingkungan Hidup.

Selain orasi di depan kantor kejaksaan, pendemo juga menyampaikan aspirasinya di depan kantor pemerintah kabupaten dan di depan kantor DPRD setempat.
 
Pendemo orasi di depan kantor Pemkab Situbondo, Rabu (9/3/2022) (ANTARA/Novi H)

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2022, Kejaksaan Negeri Situbondo menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UPL dan UKL tahun 2021.

Penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup itu dilakukan untuk pencarian dan pengumpulan barang bukti dugaan tindak korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UPL/UKL.

Indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UPL/UKL tahun anggaran 2021, itu, karena dalam pelaksanaannya melewati batas waktu, yang seharusnya selesai pada 20 Desember 2021, ternyata masih berlangsung atau dikerjakan hingga Februari 2022.

Selain itu, jasa konsultasi penyusunan UPL/UKL dilakukan atau dikerjakan oleh konsultan yang bukan ahlinya. Sementara penyusunan UPL/UKL adalah yang berkaitan dengan lingkungan.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, yaitu ruang kepala dinas, ruang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), dan ruang arsip. Ada sejumlah dokumen dan beberapa komputer (CPU) dan laptop pendukung yang diamankan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022