Jaringan utilitas kabel udara yang semrawut atau tidak beraturan di sejumlah wilayah khususnya  perkampungan Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD setempat. 

"Kalau lihat jaringan kabel udara di kampung-kampung Surabaya masih banyak ditemukan kabel semrawut. Ini tentunya secara tidak langsung mengganggu aktivitas warga kampung atau pengguna jalan," kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, pihaknya menyayangkan adanya jaringan utulitas udara seperti kabel listrik, telepon, telekomunikasi, penerangan jalan dan lainnya yang semrawut, namun tidak disikapi dengan cepat oleh Pemkot Surabaya. 

Apalagi, lanjut dia, jika persoalan itu dibiarkan begitu saja, maka dikhawatirkan bisa membahayakan warga maupun pengguna jalan.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut di sepanjang jalan, khususnya di perkampungan. Begitu juga kabel yang mendompleng di tiang PJU (penerangan jalan umum)," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi C meminta kepada Pemkot Surabaya untuk menertibkan jaringan utilitas udara maupun bawah tanah milik provider yang tidak memperhatikan estetika atau asal pasangan serta provider yang tak berizin alias liar dan yang menunggak sewa.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya mempunyai tim utilitas yang terdiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Diskominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Administari Pembangunan dan berbagai macam provider termasuk PLN, Teklkom,  PDAM dan lainnya.

"Tim utilitas sering melakukan operasi atau penertiban. Tapi belum semua, kami masih di jalan utama. Jika ada kabel yang menggelantung dan membahayakan, kami meminta pemiliknya menurunkan," katanya.

Fikser mengatakan, pihaknya saat ini baru melakukan tindakan sementara dengan menindaklanjuti setiap ada laporan warga. "Jika ada kabel yang berbahaya bagi pengguna jalan, langsung ditertibkan oleh tim utilitas," ujarnya.

Menurutnya, selain menerima dan menindaklanuti keluhan warga, tim utilitas melakukan patroli keliling setiap pagi. Bahkan, kata dia, ketika ada titik yang mereka lihat banyak kabel semrawut, maka akan dikiat jadi satu supaya lebih rapi.

Tidak hanya itu, kata Fikser, bahkan banyak provider yang dipanggil, diberi sanksi maupun bayar denda. "Jadi kami tidak langsung memberikan sanksi kepada provider, tapi kami minta benahi sendiri, kalau tidak mau ya diberi sanksi," katanya.

Untuk ke depannya, Fikser mengatakan untuk utilitas kabel di udara akan ditertibkan dan semuanya akan dipindah ke utilitas bawah tanah.

"Tapi ini kan masih proses pembahasan bersama baik dari sisi admisnitasi dan sisi hukumnya," katanya. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022