Sebanyak 324 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2022.
DTKS merupakan data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, dan berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Dari 324 ASN yang tercatat ke dalam DTKS, sebagian adalah pejabat. Ada beberapa pejabat yang namanya tercatat ke dalam DTKS mulai dari eselon IV, eselon III dan eselon II," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Situbondo Fathor Rakhman di Situbondo, Sabtu.
Ia menjelaskan, 324 ASN yang masuk dalam DTKS tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai golongan, mulai golongan terendah sampai golongan tertinggi. BKPSDM, lanjut dia, hanya bertugas memilah ASN yang masuk ke dalam DTKS berdasarkan organisasi perangkat daerah.
Menurut Fathor, BKPSDM bertugas memilah data membantu Dinas Sosial yang kesulitan untuk memilah sesuai dengan OPD yang ada. Untuk proses selanjutnya, kata dia, nantinya data ASN yang masuk DTKS diserahkan kembali ke Dinsos karena yang mempunyai kewenangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Samsuri mengaku bahwa verifikasi dan validasi DTKS di daerah dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa/kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan memiliki operator yang bertugas memasukkan data warga yang miskin ke dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
"Kalau kami yang di daerah sudah melakukan verifikasi dan validasi DTKS setiap bulan. Tapi yang muncul tetap data lama. Data yang dimasukkan melalui aplikasi SIKS-NG ini, langsung terhubung dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemensos RI. Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
DTKS merupakan data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, dan berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Dari 324 ASN yang tercatat ke dalam DTKS, sebagian adalah pejabat. Ada beberapa pejabat yang namanya tercatat ke dalam DTKS mulai dari eselon IV, eselon III dan eselon II," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Situbondo Fathor Rakhman di Situbondo, Sabtu.
Ia menjelaskan, 324 ASN yang masuk dalam DTKS tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai golongan, mulai golongan terendah sampai golongan tertinggi. BKPSDM, lanjut dia, hanya bertugas memilah ASN yang masuk ke dalam DTKS berdasarkan organisasi perangkat daerah.
Menurut Fathor, BKPSDM bertugas memilah data membantu Dinas Sosial yang kesulitan untuk memilah sesuai dengan OPD yang ada. Untuk proses selanjutnya, kata dia, nantinya data ASN yang masuk DTKS diserahkan kembali ke Dinsos karena yang mempunyai kewenangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Samsuri mengaku bahwa verifikasi dan validasi DTKS di daerah dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa/kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan memiliki operator yang bertugas memasukkan data warga yang miskin ke dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
"Kalau kami yang di daerah sudah melakukan verifikasi dan validasi DTKS setiap bulan. Tapi yang muncul tetap data lama. Data yang dimasukkan melalui aplikasi SIKS-NG ini, langsung terhubung dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemensos RI. Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022