Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit pendahuluan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2021.
"BPK sudah mulai melakukan audit pendahuluan terhadap APBD 2021, tentunya yang diperiksa termasuk neraca keuangan yang beruntun sehingga tidak hanya tahun 2021, namun juga tahun 2019 dan 2020," kata Bupati Jember Hendy Siswanto kepada wartawan di Jember, Selasa.
Menurutnya, Pemkab Jember juga harus menyajikan laporan keuangan tahun 2019, 2020, dan 2021 yang akan menjadi penilaian berkesinambungan sehingga kalau ada persoalan pada 2020 akan ditanyakan oleh auditor dari BPK.
"Kalau hasil audit 2021 bagus, tapi masih punya utang tahun 2019 dan 2020 maka akan memengaruhi neraca. Padahal harapan kami tidak ada hubungannya, tetapi karena dihitung neraca maka akan memengaruhi," tuturnya.
Hendy meminta seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkab Jember agar bisa bekerja sama dengan auditor BPK untuk memberikan dokumen yang dibutuhkan, meskipun sebagian besar kepala dinas saat ini tidak mengerjakan anggaran tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan demikian, semua temuan bisa langsung ditindaklanjuti, jangan sampai menjadi tanggungan di tahun berikutnya. Harus selesai tahun ini, bahkan sebelum BPK pulang dan serah terima, kami sudah harus bisa menyelesaikan," katanya.
Ia juga meminta jajaran birokrasi Pemkab Jember untuk kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta auditor BPK, termasuk dokumen pada tahun 2019 dan 2020 yang harus ekstra keras untuk mencari data-datanya.
"Beberapa temuan BPK sebelumnya, yakni anggaran Rp107 miliar yang belum jelas pertanggungjawabannya sampai sekarang, kemudian program beasiswa juga belum selesai," ujarnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun 2020 ditemukan anggaran bantuan tidak terduga COVID-19 sebesar Rp107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pada tahun 2019, Pemkab Jember mendapatkan opini disclaimer dan pada tahun 2020 mendapatkan opini tidak wajar dari BPK yang merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang berturut-turut mendapatkan opini tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"BPK sudah mulai melakukan audit pendahuluan terhadap APBD 2021, tentunya yang diperiksa termasuk neraca keuangan yang beruntun sehingga tidak hanya tahun 2021, namun juga tahun 2019 dan 2020," kata Bupati Jember Hendy Siswanto kepada wartawan di Jember, Selasa.
Menurutnya, Pemkab Jember juga harus menyajikan laporan keuangan tahun 2019, 2020, dan 2021 yang akan menjadi penilaian berkesinambungan sehingga kalau ada persoalan pada 2020 akan ditanyakan oleh auditor dari BPK.
"Kalau hasil audit 2021 bagus, tapi masih punya utang tahun 2019 dan 2020 maka akan memengaruhi neraca. Padahal harapan kami tidak ada hubungannya, tetapi karena dihitung neraca maka akan memengaruhi," tuturnya.
Hendy meminta seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkab Jember agar bisa bekerja sama dengan auditor BPK untuk memberikan dokumen yang dibutuhkan, meskipun sebagian besar kepala dinas saat ini tidak mengerjakan anggaran tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan demikian, semua temuan bisa langsung ditindaklanjuti, jangan sampai menjadi tanggungan di tahun berikutnya. Harus selesai tahun ini, bahkan sebelum BPK pulang dan serah terima, kami sudah harus bisa menyelesaikan," katanya.
Ia juga meminta jajaran birokrasi Pemkab Jember untuk kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta auditor BPK, termasuk dokumen pada tahun 2019 dan 2020 yang harus ekstra keras untuk mencari data-datanya.
"Beberapa temuan BPK sebelumnya, yakni anggaran Rp107 miliar yang belum jelas pertanggungjawabannya sampai sekarang, kemudian program beasiswa juga belum selesai," ujarnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun 2020 ditemukan anggaran bantuan tidak terduga COVID-19 sebesar Rp107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pada tahun 2019, Pemkab Jember mendapatkan opini disclaimer dan pada tahun 2020 mendapatkan opini tidak wajar dari BPK yang merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang berturut-turut mendapatkan opini tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022