Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar tradisional dan kantor layanan publik di wilayah itu guna mencegah penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini cenderung meningkat.

"Selain karena kasus aktif COVID-19 akhir-akhir ini cenderung meningkat, penyemprotan disinfektan ini juga untuk mencegah varian baru COVID-19, yakni Omicron," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Senin.

Salah satu pasar tradisional yang disemprot cairan disinfektan oleh Tim BPBD Pemkab Pamekasan, yaknio Pasar Tradisional 17 Agustus di Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.

Petugas menelusuri gang-gang kios di pasar itu dengan menggunakan sepeda motor rota tiga.

Usai melakukan penyemprotan di Pasar 17 Agustus, petugas beralih ke sejumlah pasar tradisional lainnya, Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Islamic Center di Jalan Raya Panglegur Pamekasan.

Dia menjelaskan pasar tradisional dan MPP menjadi sasaran penyemprotan disinfektan karena tempat berkumpul warga.

Tim BPBD Pamekasan juga memberikan arahan kepada para pemilik kios, toko, dan lapak agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan karena kasus aktif baru COVID-19 akhir-akhir ini cenderung meningkat.

"Jadi, tolong memakai masker ya bapak ibu, sebab dengan cara seperti itu, penularan bisa dicegah," ucap Budi kepada sejumlah pemilik kios di Pasar 17 Agustus Pamekasan.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan per Minggu (6/2), jumlah warga setempat yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.620 orang dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 2.410 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 201 orang.

"Jumlah kasus aktif saat ini sebanyak sembilan orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 di RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan dr. Syaiful Hidayat.

Ia menjelaskan jumlah ini meningkat dibandingkan dengan pada Jumat (4/2) yang lima orang.

"Jadi, ada tambahan empat kasus aktif baru," katanya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022