Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya mulai mengkaji pembentukan badan layanan umum daerah untuk pengelolaan rumah susun sederhana sewa di Kota Pahlawan, Jatim.

"Kami sedang memikirkan pengelolaan dengan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," kata Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad di Surabaya, Senin.

Selain itu, lanjut dia, ada area/unit untuk kepentingan komersial dan juga untuk keperluan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kawasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ada di Kota Surabaya.

"Ini untuk pembangunan rusunawa mulai tahun ini," ujarnya.

Saat ini tercatat ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjutnya, Pemkot Surabaya akan mendata rusun mana yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.

Adapun 20 rusunawa tersebut adalah Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat. 

Anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael sebelumnya mengatakan biaya pengelolaan 20 rusunawa di Surabaya yang dianggarkan melalui APBD mencapai Rp18 miliar per tahun. 

Sedangkan pendapatan dari sewa rusunawa hanya Rp3 miliar per tahun sehingga mengalami defisit Rp15 miliar per tahunnya.

Menurut Josiah, kondisi itu akan memberatkan APBD Surabaya apabila tidak ada terobosan tata cara pengelolaan rusunawa.

Josiah mengatakan beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan pemkot adalah membentuk BLUD khusus untuk pengelolaan rusunawa atau membangun high rise building dan tata cara pemenuhan biaya pengelolaan.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022