Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membentuk tim etik untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kampus.  

"Kami telah membentuk tim etik dan tim pokja mengantisipasi pelecehan seksual. Kebijakan itu juga menjawab Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi," kata Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA di Surabaya, Selasa.

Munculnya peraturan tersebut juga sempat membuat Prof. Nug, sapaannya, menelisik adanya pengaduan pelecehan seksual di lingkungan kampusnya. Setelah ditelisik, informasi tersebut diakuinya merupakan surat kaleng biasa.

"Tapi kalau ada betul kami akan melakukan tindakan tegas. Demikian juga kami ada tim etik yang unsur anggotanya dari mahasiswa ada unsur dosen ada tendiknya juga. Ada semua yang mewakili fakultas," ujarnya.

Ia melanjutkan akan ada sanksi-sanksi tegas setelah dilakukan verifikasi oleh tim pokja dan tim etik.

Antisipasi lain, sebut Prof. Nug yakni melarang dosen melakukan bimbingan tugas akhir baik yang D3 hingga S3 di luar kampus. Karena, kampus sendiri telah melengkapi berbagai fasilitas bimbingan di kampus untuk meminimalisir adanya pelecehan.

"Karena bisa terjadi pelecehan itu dilakukan di luar," katanya.

Sementara itu, Kepala Humas Untag Surabaya Karoline Rista mengatajan kampusnya telah menyiapkan conseling center untuk melayani para mahasiswa yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, utamanya terkait pelecehan seksul. 

"Sampai sejauh ini ketika mereka punya masalah dalam pacaran bisa mengakses layanan ini secara gratis. Harapan kami demikian ketika masalah itu kecil tetapi dia tak mampu menghadapinya mari bersuara. Ini yang kami lakukan terus menerus," katanya.

Selain itu, kampus juga membentuk tim khusus sebelum ada kasus pelecehan seksual. Salah satunya dengan career center yang didirikan sejak 2014 dan siap buat pendampingan mahasiswa. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022