Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, memastikan stok minyak goreng di wilayah setempat aman saat diterapkan kebijakan satu harga minyak goreng sejak Rabu (19/1).

"Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter dan kebijakan tersebut merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau," kata Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati saat talkshow tentang inflasi di Radio Suara Kota Probolinggo, Kamis.

Dengan perubahan harga, lanjutnya, pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng tercukupi untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, sehingga pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga untuk semua merek.

"Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil," tuturnya.

Ia mengatakan ada subsidi dari pemerintah dan itu pun pembeliannya dibatasi per orang hanya boleh membeli maksimal sampai dua kemasan saja agar merata.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan. Pemerintah menyiapkan subsidi minyak goreng selama enam bulan ke depan," katanya.

Dalam penerapannya yang didahulukan jaringan ritel modern seperti supermarket dan khusus untuk pasar tradisional akan diberikan waktu penyesuaian.

"Pemkot Probolinggo sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur untuk menunggu SK Menteri Perdagangan RI terkait mekanisme penyaluran minyak goreng di luar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)," ujarnya.

Sementara itu, untuk peredaran minyak goreng curah secara bertahap nantinya akan ditarik oleh pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo tercatat sebanyak 12 distributor minyak goreng curah di kota setempat.

"Distributor minyak curah saat ini sudah tidak bisa membeli lagi atau dengan kata lain hanya menghabiskan stok yang ada karena larangan peredaran minyak goreng curah sebagai bentuk perlindungan konsumen dari produk minyak goreng bekas yang tercemar," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022