Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 masuk 10 besar di Jatim, tepatnya peringkat delapan se-Jatim, dengan mendapatkan capaian angka 3,06 atau masuk kategori Baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengapresiasi capaian tersebut. Kepada seluruh OPD, dirinya meminta untuk memperkuat sinergitas khususnya dalam mewujudkan digitalisasi layanan pada masing-masing OPD sehingga capaian indeks SPBE ke depan dapat terus meningkat.

"Ini merupakan capaian yang baik. Selama ini sinergitas antar-OPD sudah terjalin dengan baik, salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi dalam upaya pengembangan dan optimalisasi layanan SPBE di lingkungan Pemkot Kediri. Jadi capaian indeks SPBE ini merupakan tanggung jawab semua OPD," kata Apip di Kediri, Jumat.

Evaluasi SPBE ini dilakukan guna mengukur sejauh mana perkembangan penerapan SPBE di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pemerintah pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional juga melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi SPBE setiap tahunnya.

Dari hasil evaluasi SPBE tahun 2021, implementasi SPBE yang dimiliki Pemkot Kediri diapresiasi oleh pusat dan mendapatkan penghargaan masuk 10 besar di Jatim, tepatnya peringkat delapan se-Jatim.

Impelementasi itu adalah pada penerapan aspek kebijakan internal tata kelola SPBE, aspek perencanaan strategis SPBE, aspek TIK, aspek layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, dan aspek layanan publik berbasis elektronik.

"Saat ini Pemkot Kediri getol menerapkan digitalisasi pada semua lini layanan yang ada di Kota Kediri. Sudah ada e-planning, e-budgeting, e-kinerja, e-surat dan masih banyak layanan-layanan berbasis elektronik lainnya," ujar dia.

Sementara itu, hasil evaluasi SPBE ini diperoleh setelah melalui beberapa tahapan yaitu tahapan verifikasi, klarifikasi, dan validasi dokumen pendukung.

Selanjutnya, hasil Evaluasi SPBE ini dapat digunakan sebagai pedoman arah kebijakan dalam penyelenggaraan SPBE yang terpadu sehingga dapat menghasilkan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkesinambungan serta dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022