Sedikitnya delapan jabatan struktural di delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur masih dibiarkan kosong dan hanya diisi pelaksana tugas karena pejabat eselon masih terbatas.

"Pemerintah (daerah) tetap mengupayakan untuk mengisi kekosongan jabatan itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek Eko Yuniati di Trenggalek, Jumat.

Delapan jabatan setara kepala dinas yang kosong itu adalah badan keuangan daerah, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas PMPTSP, dinas peternakan, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu, ada juga jabatan kosong untuk posisi staf ahli dan sekretaris daerah.

Eko mengatakan, Pemkab Trenggalek sebelumnya telah mengatur ulang penempatannya posisi pejabat setingkat kepala dinas menjelang akhir tahun 2021.

Namun, jumlah pejabat eselon yang ada belum mencukupi untuk mengisi kekosongan kursi. Untuk mengisi kekosongan itu harus dilakukan secara seleksi terbuka.

"Bisa juga diawali dengan proses 'rolling' (pergeseran jabatan) dulu, kemudian baru dilakukan proses seleksi," katanya.

Eko menyebut masih menunggu petunjuk bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan rotasi itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja ke depannya.

Sementara untuk mengisi jabatan yang masih kosong ia memacu para pelaksana tugas untuk bekerja semaksimal mungkin sembari menunggu proses pengisian bergulir.

"Saya berharap mereka bisa saling memacu membuktikan diri, bahwasanya mereka layak ditempatkan atau didefinitifkan," kata Arifin.

Untuk diketahui beberapa pergeseran jabatan antara lain adalah Agus Yahya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakeuda berpindah tugas sebagai Inspektur Pemkab Trenggalek.

Ratna Sulistyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kini bertugas sebagai Kepala Bappeda Litbang dan sejumlah pejabat-pejabat lainnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022