Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan jual beli vaksin booster atau penguat ilegal di Kota Surabaya. 

"Saya ingin menyampaikan pemerintah dan stakeholder gencar mengadakan vaksinasi dalam upaya menyelamatkan masyarakat. Di dalam proses ini ada orang yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan diri sendiri, pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," kata Nico melalui keterangannya, Kamis. 

Nico menjelaskan sesuai standar operasional prosedur yang ada, metode vaksinasi sudah jelas, yaitu ada petugas, vaksin, dan pendaftaran. Vaksin yang diberikan juga sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, seharusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali. 

"Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin," katanya. 

Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan. Selanjutnya pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan seolah-olah itu adalah vaksin booster

"Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster, namun yang bersangkutan meminta uang," ucapnya. 

"Yang pasti, yang bersangkutan akan diproses," katanya menegaskan. 

Kapolda meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus jual beli vaksin booster tersebut. 

"Yang jelas, pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan orang, tapi dipakai untuk dirinya sendiri," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022