Penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II mencapai Rp21,666 triliun selama tahun 2021 atau setara dengan 97,55 persen dari total target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp22,210 triliun.

"Angka ini menunjukkan peningkatan, tahun sebelumnya capaian penerimaan pajak sebesar 96,93 persen," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II Dudung Rudi Hendratna dalam keterangan pers, Selasa.

Ia mengatakan dari total 16 kantor pelayanan pajak (KPP) yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II, sembilan di antaranya mampu merealisasikan penerimaan pajak di atas 100 persen dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.

"KPP Pratama Bojonegoro berhasil meraih prestasi dengan menjadi KPP dengan capaian penerimaan pajak tertinggi di tingkat nasional yakni sebesar 145 persen dari total target penerimaannya," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak khususnya di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II.

"Meski dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 masih tetap berkontribusi kepada negara dengan taat dan patuh membayar pajak,” ucap Dudung.

Ia mengatakan capaian per jenis pajak, PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp11,041 triliun (50,96 persen dari realisasi penerimaan), pajak penghasilan sebesar Rp9,980 triliun (46,07 persen dari realisasi penerimaan), PBB dan BPHTB sebesar Rp204,798 miliar, PPh Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) sebesar Rp152,962 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp286,150 miliar.

Ia menjelaskan capaian untuk lima sektor dominan, industri pengolahan mendominasi penerimaan sebesar 55,28 persen, disusul dengan perdagangan besar dan eceran dan reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 16,94 persen.

"Untuk pajak konstruksi sebesar 5,43 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 2,80 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 1,38 persen, dan sisanya sebesar 18,16 persen dari luar lima sektor dominan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, tingkat kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh wajib pajak badan maupun orang pribadi tahun ini Kanwil DJP Jawa Timur II mencapai 97,52 persen.

"Dari total 833.028 SPT Tahunan yang ditargetkan, sebanyak 812.391 SPT tahunan telah disampaikan oleh wajib pajak. 13 KPP di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II tingkat kepatuhannya lebih dari 100 persen," ujarnya.

Angka ini menunjukkan peningkatan, tahun 2020 tingkat kepatuhan sebesar 96,71 persen.

Meski penerimaan pajak maupun kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Timur II secara keseluruhan belum berhasil menembus target yang telah ditetapkan, Dudung tetap mengapresiasi kinerja seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022