Pemerintah Kota Surabaya optimistis dengan besaran upah minimum kota (UMK) Surabaya 2022 tertinggi di Provinsi Jawa Timur atau senilai Rp4.375.479, maka jaring pengaman sosial bisa efektif di 2022.

Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji di Surabaya, Minggu, mengatakan, UMK Surabaya 2022 naik Rp75 ribu atau 1,74 persen, yakni dari Rp4.300.479 pada UMK 2021 menjadi Rp4.375.479 pada UMK 2022.

"Kenaikan UMK Surabaya 2022 itu sudah paling tinggi se-Jawa Timur. Hal selaras dengan semangat Pemulihan Ekonomi yang dicanangkan di Kota Surabaya," katanya.

Untuk daerah dengan UMK tertinggi ada di tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan yang terendah ada lima daerah, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus dalam menjaga iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyiapkan jaring pengaman sosial yang efektif sehingga dengan UMK segitu warga bisa bahagia.

Armuji memaparkan, di tahun 2022, pemkot juga mengalokasikan Jaminan Kesehatan Semesta bagi 1.045 juta jiwa, peningkatan kapasitas infrastruktur kesehatan, beasiswa SMA/SMK bagi 13.515 Siswa MBR dan pelatihan promosi bagi UMKM. 

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga senantiasa memperkuat jaring pengaman sosial, sehingga warga kota bisa mendapatkan akses sebesar-besarnya tanpa mengeluarkan uang dari kantong pribadi.

"Kedepannya, kalau pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial berjalan, maka uang gaji bisa digunakan untuk keperluan lain," katanya. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021