Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur menyerahkan penghargaan Paritrana Award tahun 2021 kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Surabaya, Selasa mengatakan sinergi yang terjalin baik selama ini dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur sejalan dengan program Nawa Bhakti Satya yakni Jatim sejahtera, Jatim kerja, Jatim cerdas dan sehat, Jatim akses, Jatim berkah, Jatim agro, Jatim berdaya, Jatim amanah dan Jatim harmoni.

"Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para pemenang mulai kategori pemerintah kabupaten atau kota, perusahaan besar, perusahaan menengah, serta usaha kecil mikro yang berhasil memenangkan penghargaan Paritrana Award ini," ujarnya.

Menurutnya, sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh jaminan sosial.  

Ia mengatakan, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak jika terjadi risiko yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan dan memasuki usia pensiun.

Untuk mewujudkan visi misi dam program Nawa Bhakti Satya tersebut, kata dia, diperlukan dukungan kolaborasi dari seluruh pihak yaitu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintahan daerah maupun pelaku usaha dan pemangku lainnya untuk menuju universal coverage bagi seluruh pekerja. 

"Berdasarkan data potensi BPS Oktober 2021 jumlah penduduk bekerja di Jawa Timur sebesar 14.796.355 orang, yang sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan posisi November 2021 sebesar 3.761.309 orang atau setara dengan 25,42 persen telah mendapatkan perlindungan dasar," ujarnya.

Paritrana Award, lanjut dia, merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan tahun ini Paritrana Award telah memasuki tahun ke lima

"Tidak lupa kami sampaikan apresiasi kepada Tim 9 panitia Paritrana Award Provinsi Jawa Timur yang telah bekerja keras sehingga diperoleh pemenang dengan seleksi sangat ketat," katanya.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian  mengatakan Jaminan sosial merupakan hak konstituen setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak. Negara hadir menjamin kepastian dan memenuhi kewajiban dalam melindungi warga negaranya.

"Peningkatan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di Provinsi Jawa Timur merupakan concern dan tanggungjawab kita semua," katanya.

Ia mengatakan, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen hadirnya negara untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung inpres tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.

“Besar harapan kami penghargaan ini mampu meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Sampai dengan November 2021 BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim telah membayarkan klaim sebanyak 398.049 kasus, dengan total klaim dibayarkan sebesar Rp4,84 triliun, pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah yang dicairkan sebanyak 259.135 kasus dan dana yang dicairkan total sebesar Rp4,004 triliun.

"Kemudian Jaminan Kematian 15.430 kasus sebesar Rp493.7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 33.656 kasus sebesar Rp249,8 miliar, dan Jaminan Pensiun sebanyak 89.828 kasus sebesar Rp97,7 miliar," katanya.

Sedangkan pembayaran manfaat beasiswa kepada 4.643 anak dengan klaim sebanyak 3.012 kasus dan pembayaran klaim sebesar Rp24.36 miliar.

“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan,” katanya.

Berikut Pemenang Paritrana Award 2021 Jawa Timur untuk kategori pemerintah kabupaten atau kota yakni peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Jember, Peringkat 2 Pemerintah Kota Probolinggo, dan Peringkat 3 Pemerintah Kota Mojokerto.

Kemudian kategori perusahaan besar, Peringkat 1 PT Tjiwi Kimia Sidoarjo, Peringkat 2 PT Tri Sakti Purwosari Makmur Pasuruan, dan Peringkat 3 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Selanjutnya kategori perusahaan menengah, peringkat 1 KUD Sumberejo Pasuruan, Peringkat 2 RS Muji Rahayu Surabaya, Peringkat 3 RSAB Aisyiyah Bojonegoro.

Kemudian kategori usaha kecil mikro, Peringkat 1 Athaya Batik Tulis Madura, Peringkat 2 Waroeng Lesehan Ayam Bakar Lientang Malang, Peringkat 3 Penggergajian Kayu Gemilang Bojonegoro.

Para pemenang mendapatkan hadiah berupa sertifikat dan juga kendaraan bermotor.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021