Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur pada Selasa (14/12) mulai menggelar vaksinasi COVID-19 bagi ribuan anak usia 6-11 tahun di wilayah setempat sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penularan virus corona.
"Alhamdulillah, mulai besok, Selasa tanggal 14 Desember Pemkot Madiun sudah bisa melakukan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun. Untuk usia ini, vaksinnya khusus jenis Sinovac," kata Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Senin.
Menurut dia, meski vaksin anak mulai digelar, pihaknya memastikan tidak akan mengganggu vaksinasi untuk warga usia 12 tahun ke atas.
"Untuk anak usia 6-11 tahun khusus jenis Sinovac, sedangkan 12 tahun ke atas jenis Astrazeneca baik dosis 1 maupun 2," kata Maidi.
Kepala Seksi Pengelolaan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun Tri Wahyuning Novitasari mengatakan layanan vaksin anak usia 6-11 tahun, sementara ini hanya untuk anak-anak warga Kota Madiun atau pelajar yang bersekolah di Kota Madiun. Sedang, layanan vaksin untuk usia 12 tahun ke atas bisa dari warga mana saja asalkan berstatus Warna Negara Indonesia (WNI).
"Layanan vaksin usia 6-11 tahun, sementara ini hanya untuk warga Kota Madiun. Hal itu karena stok vaksin jenis Sinovac sangat terbatas. Padahal, untuk anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun harus menggunakan vaksin jenis Sinovac, karenanya dibatasi khusus untuk warga Kota Madiun," katanya.
Ia menjelaskan layanan vaksin anak usia 6-11 tahun memang ada kriteria tertentu. Salah satunya capaian vaksin dosis 1 minimal sudah 70 persen dan 60 persen untuk capaian vaksin lansia. Sementara, Kota Madiun sudah melebihi itu semua.
Sesuai data, capain vaksinasi dosis 1 di Kota Madiun sudah melebihi 100 persen. Sedangkan, vaksinasi lansia sudah 70 persen lebih. Karenanya, Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang sudah bisa menerapkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Ia menambahkan layanan vaksin anak usia 6-11 tahun bisa didapatkan di sentra vaksin Pemerintah Kota Madiun di Taman Sumberwangi Jalan Pahlawan, puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan yang biasa memberikan layanan vaksinasi.
"Untuk syaratnya masih sama. Kalau untuk anak-anak bisa membawa fotokopi KIA (kartu identitas anak) atau KK. Vaksinasi bisa dimana saja. Di puskesmas, rumah sakit, ataupun Taman Sumberwangi," demikian Tri Wahyuning Novitasari .
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Alhamdulillah, mulai besok, Selasa tanggal 14 Desember Pemkot Madiun sudah bisa melakukan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun. Untuk usia ini, vaksinnya khusus jenis Sinovac," kata Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Senin.
Menurut dia, meski vaksin anak mulai digelar, pihaknya memastikan tidak akan mengganggu vaksinasi untuk warga usia 12 tahun ke atas.
"Untuk anak usia 6-11 tahun khusus jenis Sinovac, sedangkan 12 tahun ke atas jenis Astrazeneca baik dosis 1 maupun 2," kata Maidi.
Kepala Seksi Pengelolaan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun Tri Wahyuning Novitasari mengatakan layanan vaksin anak usia 6-11 tahun, sementara ini hanya untuk anak-anak warga Kota Madiun atau pelajar yang bersekolah di Kota Madiun. Sedang, layanan vaksin untuk usia 12 tahun ke atas bisa dari warga mana saja asalkan berstatus Warna Negara Indonesia (WNI).
"Layanan vaksin usia 6-11 tahun, sementara ini hanya untuk warga Kota Madiun. Hal itu karena stok vaksin jenis Sinovac sangat terbatas. Padahal, untuk anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun harus menggunakan vaksin jenis Sinovac, karenanya dibatasi khusus untuk warga Kota Madiun," katanya.
Ia menjelaskan layanan vaksin anak usia 6-11 tahun memang ada kriteria tertentu. Salah satunya capaian vaksin dosis 1 minimal sudah 70 persen dan 60 persen untuk capaian vaksin lansia. Sementara, Kota Madiun sudah melebihi itu semua.
Sesuai data, capain vaksinasi dosis 1 di Kota Madiun sudah melebihi 100 persen. Sedangkan, vaksinasi lansia sudah 70 persen lebih. Karenanya, Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang sudah bisa menerapkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Ia menambahkan layanan vaksin anak usia 6-11 tahun bisa didapatkan di sentra vaksin Pemerintah Kota Madiun di Taman Sumberwangi Jalan Pahlawan, puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan yang biasa memberikan layanan vaksinasi.
"Untuk syaratnya masih sama. Kalau untuk anak-anak bisa membawa fotokopi KIA (kartu identitas anak) atau KK. Vaksinasi bisa dimana saja. Di puskesmas, rumah sakit, ataupun Taman Sumberwangi," demikian Tri Wahyuning Novitasari .
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021