Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur mencatat kredit atau pembiayaan industri bank perkreditan rakyat (BPR), termasuk yang syariah, di wilayah itu tumbuh 3,46 persen (YoY), atau lebih tinggi dibandingkan industri perbankan Jatim dan nasional.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam siaran persnya usai rapat evaluasi BPR/BPRS di Surabaya, Minggu mengatakan pertumbuhan itu karena proses pemulihan ekonomi di Jawa Timur telah dilaksanakan melalui berbagai langkah.
"Ini memberikan ruang gerak bagi sektor riil dengan mengizinkan perbankan menetapkan kualitas kredit debitur hanya dengan menggunakan satu pilar, yaitu ketepatan membayar dan melakukan restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19," katanya.
Bambang mencatat, posisi Oktober 2021 industri BPR/ BPRS di Jawa Timur telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp1,3 triliun atau 1,8 persen dari total restrukturisasi perbankan di Jawa Timur.
Hal itu, katanya, didorong stimulus restrukturisasi terdampak COVID-19 yang telah berjalan dan tercatat rasio NPL/ NPF gross BPR/ BPRS menurun dari 9,45 persen pada Oktober 2020 menjadi 9,19 persen pada Oktober 2021.
Sementara itu dalam upaya menekan pemburukan kualitas kredit atau pembiayaan, OJK, kata Bambang, telah meminta BPR/ BPRS untuk melakukan penguatan internal.
"Di antaranya melalui perbaikan manajemen risiko dan peningkatan permodalan," katanya.
Bambang mengakui bahwa 2021 merupakan tahun yang cukup berat menghadapi tantangan perekonomian Indonesia, karena di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pandemi yang masih dihadapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jatim. Meskipun pada Triwulan III Tahun 2021 masih menunjukkan peningkatan sebesar 3,23 persen, namun sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat 3,51 persen secara YoY," katanya.
Bambang menyebutkan secara umum sektor keuangan di Jatim tetap terjaga sampai posisi Oktober 2021. Hal itu tercermin pada peningkatan volume usaha dan DPK yang tercatat tumbuh, masing-masing sebesar 7,45 persen dan 7,57 persen (YoY).
Khusus kredit perbankan di Jawa Timur, kata Bambang, tercatat tumbuh sebesar 1,51 persen, meskipun masih rendah dibanding pertumbuhan kredit secara nasional yang tercatat 3,26 persen (YoY).
Pertumbuhan kredit di Jatim itu meningkat dibanding periode yang sama di 2020 yang tercatat menurun 1,78 persen (YoY).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam siaran persnya usai rapat evaluasi BPR/BPRS di Surabaya, Minggu mengatakan pertumbuhan itu karena proses pemulihan ekonomi di Jawa Timur telah dilaksanakan melalui berbagai langkah.
"Ini memberikan ruang gerak bagi sektor riil dengan mengizinkan perbankan menetapkan kualitas kredit debitur hanya dengan menggunakan satu pilar, yaitu ketepatan membayar dan melakukan restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19," katanya.
Bambang mencatat, posisi Oktober 2021 industri BPR/ BPRS di Jawa Timur telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp1,3 triliun atau 1,8 persen dari total restrukturisasi perbankan di Jawa Timur.
Hal itu, katanya, didorong stimulus restrukturisasi terdampak COVID-19 yang telah berjalan dan tercatat rasio NPL/ NPF gross BPR/ BPRS menurun dari 9,45 persen pada Oktober 2020 menjadi 9,19 persen pada Oktober 2021.
Sementara itu dalam upaya menekan pemburukan kualitas kredit atau pembiayaan, OJK, kata Bambang, telah meminta BPR/ BPRS untuk melakukan penguatan internal.
"Di antaranya melalui perbaikan manajemen risiko dan peningkatan permodalan," katanya.
Bambang mengakui bahwa 2021 merupakan tahun yang cukup berat menghadapi tantangan perekonomian Indonesia, karena di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pandemi yang masih dihadapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jatim. Meskipun pada Triwulan III Tahun 2021 masih menunjukkan peningkatan sebesar 3,23 persen, namun sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat 3,51 persen secara YoY," katanya.
Bambang menyebutkan secara umum sektor keuangan di Jatim tetap terjaga sampai posisi Oktober 2021. Hal itu tercermin pada peningkatan volume usaha dan DPK yang tercatat tumbuh, masing-masing sebesar 7,45 persen dan 7,57 persen (YoY).
Khusus kredit perbankan di Jawa Timur, kata Bambang, tercatat tumbuh sebesar 1,51 persen, meskipun masih rendah dibanding pertumbuhan kredit secara nasional yang tercatat 3,26 persen (YoY).
Pertumbuhan kredit di Jatim itu meningkat dibanding periode yang sama di 2020 yang tercatat menurun 1,78 persen (YoY).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021