Sebanyak 34 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperoleh Surat Keputusan (SK) untuk mengelola perhutanan sosial sekitar 30 ribu hektare.

 SK langsung diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi di Mini Botani Cafe and Resto, Desa/ Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Senin (6/12)

"Kelola lahan ini sebaik-baiknya. Tetap perhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai semena-mena dalam mengelolanya. Jika sampai semena-mena, pasti akan terjadi kerusakan, dan sehingga tidak bisa dimanfaatkan ke anak cucunya," ujar Bupati Ipuk di hadapan LMDH dan Kelompok Tani Hutan Banyuwangi.
 
Secara simbolis Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK pengelolaan perhutanan sosial kepada LMDH dan Kelompok Tani Hutan. Senin (6/12/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Menurut dia, pengelolaan hutan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Selain dipergunakan untuk lahan pertanian, bisa juga dimanfaatkan untuk hal lain yang memiliki nilai ekonomi yang lebih luas, seperti halnya destinasi wisata.

"Nantinya, coba juga dialokasikan sebagian lahannya untuk destinasi wisata. Karena pariwisata ini telah menjadi ikon pengembangan Banyuwangi. Apalagi rata-rata hutan di Banyuwangi ini memiliki potensi wisata yang cukup menarik," katanya.

Bupati Ipuk mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas pelaksanaan program perhutanan sosial ini.

"Ada 30 persen lebih kawasan di Banyuwangi ini berupa hutan. Jadi, program ini akan berdampak besar dalam mensejahterakan rakyat Banyuwangi," tuturnya.
 
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani foto bersama dengan LMDH dan Kelompok Tani Hutan. Senin (6/12/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Jumadi menegaskan agar para pengelola hutan tersebut mempersiapkan program kerja yang terukur. Karena hal tersebut menjadi penilaian utama dalam keberlangsungan pengelolaan perhutanan sosial.

"Pasca penerima SK ini yang penting. Segera membuat rencana kerjanya agar di saat ada evalusi mendapatkan penilaian yang baik," ucapnya.

Jumadi menegaskan bahwa agar nantinya perhutanan sosial tersebut dikelola secara profesional dan mengelola sesuai dengan SK yang ada dan jangan sampai dipindahtangankan ke orang lain.

Ia juga mengapresiasi kekompakan seluruh instansi di lingkungan Kabupaten Banyuwangi dalam menyukseskan program perhutanan sosial tersebut.

"Banyuwangi ini termasuk kabupaten yang paling responsif dalam menangani perhutanan sosial ini. Inklusifitas instansi sangat kami rasakan di sini," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021