Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jawa Timur menemukan banyak lembaga yang masih memakai pola lama untuk pengajuan akreditasi selama tahun 2021.

"Dari hasil evaluasi visitasi selama tahun 2021 menunjukkan masih banyak sekolah berpaku pada sistem akreditasi pola lama yakni compliance based," kata Ketua BAN S/M Jatim Prof. Roesmaningsih di Surabaya, Selasa.

Prof. Roesmaningsih mengungkapkan sejak tahun 2020, BAN S/M mulai menerapkan pola instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) 2020 yang mengutamakan pada performance based.

Pola instrumen ini menekankan pada tataran empat standar pendidikan, yakni standar guru dan tenaga pendidik, standar proses, standard pengelolaan, dan standar kelulusan (standar kompetensi lulusan).

"Masih banyak kendala (pada proses akreditasi) karena polanya baru. Sekarang menggunakan IASP 2020, paradigmanya pada performa. Kalau dulu pada compliance based, sekedar aturan dipenuhi. Kalau performance ini pada kinerja. Ini menjadi kendala pada sekolah madrasah. Karena belum terbiasa menyiapkan dokumen yang merekam kinerja sekolah madrasah," ujarnya.

Prof. Roes sapaan akrabnya mencontohkan jika pada pola compliance based lembaga terbiasa hanya menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tapi pada performance based hal ini tidak bisa dilakukan.

Karena pengajuan RPP saat akreditasi juga harus dibuktikan dengan rekaman guru mengajar dan aktivitas siswa. Karena itu, pihaknya meminta agar lembaga lebih tertib administrasi dan jangan menunda pekerjaan. 

"Ini belum terbiasa. Itupun juga menjadi kendala sekolah untuk mengunggah dokumen ketika divisitasi secara daring. Sampai detik terakhir kita selalu mendorong untuk menuntaskan dokumen-dokumen untuk akreditasi IASP 2020," kata dia.

Hasil akreditasi selama tahun 2020, terdapat 10 lembaga yang mengalami penurunan penilaian akreditasi. Beberapa lembaga yang sebelumnya terakreditasi A, menjadi B.

Salah satu sebabnya pertama, tidak punya bukti yang diunggah di sistem dashboard. Kedua, dukungan dari yayasan (jika sekolah swasta) ini kurang.

Penurunan ini, diakui Prof. Roes, juga tidak lain karena kurang siapnya sekolah dalam mengikuti aturan sistem IASP 2020.

"Tahun ini, BAN S/M sebenarnya mengajukan 15.701 karena habis masa akreditasi. Namun, mendapat kuota 1.019 lembaga SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB dan SPK. Sedangkan sisanya, 14. 894 yang belum mengikuti proses akreditasi akan dilakukan pemantauan kinerja melalui dashboard," katanya.

Sementara itu Sekretaris BAN S/M Jatim, Muji Raharjo mengatakan evaluasi performance sekolah yang dilakukan BAN S/M Jatim membuat 600 lembaga pendidikan harus di tutup di tahun 2020.

Ia mengungkapkan tahun ini ada 20 lembaga yang juga harus ditutup karena ditemukan tidak adanya aktifitas kegiatan maupun lembaga. 

Penemuan kasus seperti ini, lanjut Muji, akan muncul setiap tahunnya. Langkah ini, dilakukan atas keberanian asesor yang melakukan verifikasi. 

"Tahun depan BAN S/M akan menyasar 8.250 lembaga yang akan diakreditasi. Meski kuota belum ditentukan. Prioritasnya akan diperuntukkan bagi lembaga yang belum akreditasi sebanyak 506, tidak terakreditasi 50 lembaga dan reakreditasi 7.694 lembaga," katanya.(*) 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021