Kepala Polres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 84 desa yang akan digelar pada 25 November 2021 menerapkan protokol kesehatan ekstraketat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini sesuai dengan komitmen bersama antara panitia pelaksanaan pilkades dengan Satgas COVID-19, polisi dan TNI," katanya di Sumenep usai memimpin apel gelar pasukan yang ditugaskan mengamankan pelaksanaan pilkades serentak di Mapolres Sumenep, Senin.

Penerapan protokol kesehatan pada semua kalangan, baik panitia pelaksana, warga dan para petugas yang ditugaskan mengamankan pelaksanaan pilkades serentak itu.

Masing-masing tempat pemungutan suara diharusnya menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak fisik dan menyediakan pengukur suhu tubuh.

"Personel yang kami kerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pilkades juga kami wajibkan mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan," katanya, menjelaskan.

Pengamanan pilkades serentak di 84 desa pada 25 November 2021 di Kabupaten Sumenep melibatkan 4.035 personel gabungan, terdiri atas 2.361 personel polisi, 352 personel TNI, dan 1.322 personel anggota Linmas.

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi pada kesempatan sebelumnya meminta semua pihak mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut ia, saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Sumenep memang telah melandai. Namun demikian, upaya untuk mencegak penyebaran virus corona itu tetap harus dilakukan, mengingat pemerintah belum mengumumkan bahwa negara ini sudah bebas dari pandemi.

"Jadi, mari kita jaga bersama, dengan cara taat pada protokol kesehatan. Sukses pelaksanaan pilkades, juga harus sukses mencegah penyebaran COVID-19," kata bupati.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021