Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur mengadukan empat orang yang diduga melakukan suap dalam Liga 3 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda setempat, Senin.

Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat Jenderal Irjen Purn Erwin Tobing mengatakan pihaknya melihat adanya "permainan" dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC. 

"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang memback-up karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," kata Erwin.

Beberapa terduga pelaku sudah disidangkan melalui organisasi sampai divonis. Namun, pihaknya ingin kasus tersebut disangkakan pidana dengan melapor ke kepolisian.

"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa pelakunya," ujar dia.

Selain itu, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena empat orang yang dilaporkan bukan dari bagian football family.

"Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," ucap dia.

Empat orang yang dilaporkan itu diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.

Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menambahkan pihaknya ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah.

Makin telah membawa barang bukti di antaranya berupa data rekaman, putusan Komdis, dan isi chat WhatsApp (WA).

"Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah maka lapor di Polda dengan harapan bisa mengungkapnya," kata Makin.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021