Pemerintah Kota Madiun dan DPRD menyetujui dua peraturan daerah (perda) dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului pemandangan umum sekaligus pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat.
Adapun dua raperda yang disetujui menjadi perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 dan Perda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi yang merupakan inisiatif DPRD Kota Madiun.
Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Istono yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dua perda tersebut memberikan makna luas untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun, termasuk potensi di kota ini bisa diketahui masyarakat.
"Contohnya soal pariwisata. Ketika sudah ada aturannya, maka bisa menjadi kerangka hingga tahun 2035. Harapannya semua pengembangan pariwisata akan menginduk dengan perda ini," ujar Istono.
Sedangkan terkait Perda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi diharapkan bisa memberikan nilai tambah kesejahteraan masyarakat Kota Madiun, terutama tentang pangan.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dengan adanya perda tersebut, maka ke depan akan lebih terarah, tertata, dan terukur keberhasilannya. Dengan begitu ada aturan yang dipedomani sehingga dalam menjalankan program dan kegiatan tidak salah.
"Nanti perda itu akan menjadi pedoman untuk menjalankan pemerintahan ke depan," kata Maidi.
Ia menjelaskan Kota Madiun tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) sehingga perlu dibuat wisata lokal. Untuk itu butuh kesiapan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) guna mendongkrak sektor wisata dan ekonomi.
Dengan adanya payung hukum tersebut, katanya, diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengembangkan potensi wisata buatan berupa belanja dan kuliner yang ada di Kota Madiun.
Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 tersebut dipandang memiliki posisi strategis sebagai pedoman penentuan penyelenggaraan kepariwisataan di Kota Madiun.
Seperti diketahui, Pemkot Madiun dalam dua tahun terakhir ini intensif melakukan pembangunan guna mendukung pengembangan wisata lokal, belanja, dan kuliner di wilayahnya. Dengan pembangunan tersebut, Kota Madiun bertekad menjadi tempat tujuan wisata buatan yang aman dan nyaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Adapun dua raperda yang disetujui menjadi perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 dan Perda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi yang merupakan inisiatif DPRD Kota Madiun.
Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Istono yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dua perda tersebut memberikan makna luas untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun, termasuk potensi di kota ini bisa diketahui masyarakat.
"Contohnya soal pariwisata. Ketika sudah ada aturannya, maka bisa menjadi kerangka hingga tahun 2035. Harapannya semua pengembangan pariwisata akan menginduk dengan perda ini," ujar Istono.
Sedangkan terkait Perda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi diharapkan bisa memberikan nilai tambah kesejahteraan masyarakat Kota Madiun, terutama tentang pangan.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dengan adanya perda tersebut, maka ke depan akan lebih terarah, tertata, dan terukur keberhasilannya. Dengan begitu ada aturan yang dipedomani sehingga dalam menjalankan program dan kegiatan tidak salah.
"Nanti perda itu akan menjadi pedoman untuk menjalankan pemerintahan ke depan," kata Maidi.
Ia menjelaskan Kota Madiun tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) sehingga perlu dibuat wisata lokal. Untuk itu butuh kesiapan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) guna mendongkrak sektor wisata dan ekonomi.
Dengan adanya payung hukum tersebut, katanya, diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengembangkan potensi wisata buatan berupa belanja dan kuliner yang ada di Kota Madiun.
Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 tersebut dipandang memiliki posisi strategis sebagai pedoman penentuan penyelenggaraan kepariwisataan di Kota Madiun.
Seperti diketahui, Pemkot Madiun dalam dua tahun terakhir ini intensif melakukan pembangunan guna mendukung pengembangan wisata lokal, belanja, dan kuliner di wilayahnya. Dengan pembangunan tersebut, Kota Madiun bertekad menjadi tempat tujuan wisata buatan yang aman dan nyaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021