Bupati Malang M Sanusi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk bisa menjaga integritas agar terhindar dari praktik tindak pidana korupsi.

Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Sanusi mengatakan bahwa para ASN yang dilantik harus mampu bekerja dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat.

"Harus berintegritas sesuai dengan apa yang disampaikan dalam sumpah jabatan. Jangan sampai bertindak korupsi," kata Sanusi.

Sanusi menambahkan para ASN yang dilantik tersebut bisa diibaratkan sebagai pemain orkestra yang bertugas menjalankan program Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Para ASN diminta bisa langsung bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal. Jika ASN tersebut tidak mampu menjalankan tugas, Sanusi tidak segan untuk mengganti dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

"Wajib untuk menyelesaikan tugas dengan baik. Harus bisa kerja dan action. Kalau tidak sanggup, bicara saja nanti akan digantikan dengan yang sanggup untuk menjalankan tugas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sanusi melantik 197 ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Para ASN itu diminta untuk bisa menjalankan tugas dengan baik agar tercapai program Kabupaten Malang yang makmur.

Sejumlah nama yang dilantik, di antaranya adalah Agung Purwanto mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian, Bambang Istiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, diangkat menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu, Harry Setya Budi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan M. Hidayat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, termasuk melantik sejumlah camat.

Para pejabat yang dilantik tersebut, diharapkan segera melakukan adaptasi sekaligus akselerasi pada aspek administrasi dan pelayanan publik di organisasi kerjanya masing-masing.

Ia menekankan tidak ada istilah transaksional dan instan dalam menentukan jabatan. "Semua ditentukan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, serta harus melalui proses yang sudah ditetapkan," katanya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021