Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan tes cepat antigen kepada 60 orang narapidana baru pindahan asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Surabaya, sebagai upaya deteksi dini akan kemungkinan adanya narapidana pindahan itu yang terpapar COVID-19.

"Selain harus dilakukan tes cepat antigen ke 60 orang narapidana pindahan ini juga harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, serta pemeriksaan suhu tubuh," kata Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan Sohibur Rachman di Pamekasan, Senin.

Khusus ke 60 narapidana pindahan itu, pihaknya juga menyediakan tempat khusus sebagai ruang isolasi selama 14 hari.

"Mereka belum kita perbolehkan bergabung dengan narapidana lain yang ada di sini 14 hari. Jadi, meskipun telah dilakukan tes cepat antigen, ke 60 narapidana pindahan ini kita isolasi khusus," katanya.

Kalapas menjelaskan, penerapan protokol kesehatan ektra ketat kepada narapidana baru itu juga mengacu kepada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Tim juga mendata diantara ke 60 narapidana ini yang belum divaksin. Jika ada yang belum divaksin maka nantinya akan dilakukan vaksinasi," katanya, menjelaskan.

Total jumlah penghuni di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan saat ini sebanyak 780 orang, terdiri dari narapidana dan tahanan.

Dari jumlah itu sebanyak 776 orang diantaranya telah divaksin COVID-19, dua lainnya belum divaksin karena tidak memenuhi ketentuan, yakni memiliki penyakit bawaan.

"Yang 60 narapidana pindahan ini masih kita data, apakah sudah divaksin atau belum," demikian Sohibur Rachman.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021