Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Senin untuk mengklarifikasi belum cairnya dana Program Indonesia Pintar di beberapa sekolah di kabupaten setempat.
"Kami mendapat pengaduan khususnya di Jember bagian timur terkait banyaknya wali murid yang tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif," kata Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi di Jember, Senin.
Menurutnya, dana PIP tersebut tidak bisa dicairkan hingga empat bulan dan orang tua yang datang ke pihak perbankan tidak bisa mencairkan dengan alasan sistem, sehingga hal itu sangat merugikan dunia pendidikan.
"Pemerintah benar-benar serius memperhatikan masalah pendidikan dengan menggulirkan dana PIP, apalagi saat ini masih pandemi COVID-19. Namun, kenyataan di lapangan dana PIP tidak bisa dicairkan," tuturnya.
Hafidi mengeluhkan sistem yang berbelit di pihak perbankan dalam pencairan dana PIP dan siswa bersama orang tua harus didampingi guru dalam mencairkan, padahal pihak guru memiliki tugas untuk menyiapkan pembelajaran daring maupun luring.
"Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember, namun tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang, sehingga kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan," katanya.
Rencananya, lanjut dia, Komisi D DPRD Jember akan melibatkan aparat penegak hukum dalam memanggil pihak perbankan agar bisa hadir dalam rapat dengar pendapat berikutnya karena persoalan PIP menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan di Jember.
"Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember bersama Dispendik dan BRI dihentikan karena pihak BRI Cabang Jember tidak hadir, sehingga ke depan kami akan melibatkan aparat penegak hukum," ucap politikus PKB Jember itu.
Sementara Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang Hendy Haqul saat dikonfirmasi di DPRD Jember menilai adanya kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan wali murid karena selama ini pihak BRI Mayang selalu mencairkan dana PIP dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah," katanya.
Ia mengatakan pencairan dana PIP bisa dilakukan di mana saja, namun sebagian besar memang mencairkan di wilayah tempat tinggalnya dan untuk mempermudah pencairan memang seharusnya didampingi oleh pihak guru di sekolah tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Jember tingkat sekolah dasar (SD) tercatat jumlah siswa penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp612.225.000 dengan rincian sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp82.800.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kami mendapat pengaduan khususnya di Jember bagian timur terkait banyaknya wali murid yang tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif," kata Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi di Jember, Senin.
Menurutnya, dana PIP tersebut tidak bisa dicairkan hingga empat bulan dan orang tua yang datang ke pihak perbankan tidak bisa mencairkan dengan alasan sistem, sehingga hal itu sangat merugikan dunia pendidikan.
"Pemerintah benar-benar serius memperhatikan masalah pendidikan dengan menggulirkan dana PIP, apalagi saat ini masih pandemi COVID-19. Namun, kenyataan di lapangan dana PIP tidak bisa dicairkan," tuturnya.
Hafidi mengeluhkan sistem yang berbelit di pihak perbankan dalam pencairan dana PIP dan siswa bersama orang tua harus didampingi guru dalam mencairkan, padahal pihak guru memiliki tugas untuk menyiapkan pembelajaran daring maupun luring.
"Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember, namun tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang, sehingga kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan," katanya.
Rencananya, lanjut dia, Komisi D DPRD Jember akan melibatkan aparat penegak hukum dalam memanggil pihak perbankan agar bisa hadir dalam rapat dengar pendapat berikutnya karena persoalan PIP menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan di Jember.
"Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember bersama Dispendik dan BRI dihentikan karena pihak BRI Cabang Jember tidak hadir, sehingga ke depan kami akan melibatkan aparat penegak hukum," ucap politikus PKB Jember itu.
Sementara Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang Hendy Haqul saat dikonfirmasi di DPRD Jember menilai adanya kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan wali murid karena selama ini pihak BRI Mayang selalu mencairkan dana PIP dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah," katanya.
Ia mengatakan pencairan dana PIP bisa dilakukan di mana saja, namun sebagian besar memang mencairkan di wilayah tempat tinggalnya dan untuk mempermudah pencairan memang seharusnya didampingi oleh pihak guru di sekolah tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Jember tingkat sekolah dasar (SD) tercatat jumlah siswa penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp612.225.000 dengan rincian sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp82.800.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021