Perusahaan Daerah (Perusda) Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Jawa Timur, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tidak bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, tahun ini perusahaan milik pemerintah daerah itu minus sekitar Rp300 juta.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto menyatakan Perusda Pasir Putih sudah tidak sehat dan tidak wajar, karena biaya operasional melebihi dari pendapatan perusahaan. Sehingga sangat tepat Bupati Situbond Karna Suswandi mengusulkan pembubaran.
"Saat kami rapat kerja dengan Direktur Perusda Pasir Putih, disampaikan pada tahun ini katanya minus Rp300 juta. Ini tentu perusahaan sudah tidak sehat dan tidak wajar apabila biaya operasional melebihi 100 persen dari pendapatan," kata Hadi di Situbondo, Jumat.
Ia menyebutkan, hingga Oktober 2021 pendapatan Perusda Pasir Putih Situbondo mencapai sekitar Rp2,6 miliar, sedangkan biaya operasional Rp2,9 miliar. Sehingga perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan itu minus sekitar Rp300 juta.
Dengan demikian, lanjut Hadi, Perusda Pasir Putih memang perlu dievaluasi karena adanya ketidakwajaran dari sisi pendapatan dan operasional (belanja).
"Paling tidak biaya oerasional sebuah perusahaan itu 20 hingga 30 persen dari pendapatan sudah maksimal. Kalau biaya operasional melebihi 100 persen dari pendapatan kami pastikan perusahaan tersebut sudah tidak sehat," ucapnya.
Sebelumnya, Hadi Prianto mengatakan usulan pembubaran dua perusahaan daerah oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah tepat karena tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Pembubaran Perusda Pasir Putih (pariwisata) dan Perusda Banongan (bergerak bidang perkebunan) yang diusulkan bupati, menurut dia,merupakan langkah strategis dan sudah tepat. Karena kedua perusda tersebut sudah tidak sehat.
Perusda Pasir Putih sudah hampir tiga tahun ini tidak bisa memberikan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset Perusda Pasir Putih saat ini sebagian sudah beralih ke pemerintah daerah.
"Karena kondisi Perusda Pasir Putih terus memburuk, dan ini menjadi langkah strategis ketika perusda ini dibubarkan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Wisata Bahari Pasir Putih sebenarnya memiliki potensi keindahan alam yang bisa dijual, dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah jika perusahaan ini dibubarkan.
"Kalau ingin mempercantik Pasir Putih, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD atau menggandeng investor atau pihak ketiga," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto menyatakan Perusda Pasir Putih sudah tidak sehat dan tidak wajar, karena biaya operasional melebihi dari pendapatan perusahaan. Sehingga sangat tepat Bupati Situbond Karna Suswandi mengusulkan pembubaran.
"Saat kami rapat kerja dengan Direktur Perusda Pasir Putih, disampaikan pada tahun ini katanya minus Rp300 juta. Ini tentu perusahaan sudah tidak sehat dan tidak wajar apabila biaya operasional melebihi 100 persen dari pendapatan," kata Hadi di Situbondo, Jumat.
Ia menyebutkan, hingga Oktober 2021 pendapatan Perusda Pasir Putih Situbondo mencapai sekitar Rp2,6 miliar, sedangkan biaya operasional Rp2,9 miliar. Sehingga perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan itu minus sekitar Rp300 juta.
Dengan demikian, lanjut Hadi, Perusda Pasir Putih memang perlu dievaluasi karena adanya ketidakwajaran dari sisi pendapatan dan operasional (belanja).
"Paling tidak biaya oerasional sebuah perusahaan itu 20 hingga 30 persen dari pendapatan sudah maksimal. Kalau biaya operasional melebihi 100 persen dari pendapatan kami pastikan perusahaan tersebut sudah tidak sehat," ucapnya.
Sebelumnya, Hadi Prianto mengatakan usulan pembubaran dua perusahaan daerah oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah tepat karena tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Pembubaran Perusda Pasir Putih (pariwisata) dan Perusda Banongan (bergerak bidang perkebunan) yang diusulkan bupati, menurut dia,merupakan langkah strategis dan sudah tepat. Karena kedua perusda tersebut sudah tidak sehat.
Perusda Pasir Putih sudah hampir tiga tahun ini tidak bisa memberikan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset Perusda Pasir Putih saat ini sebagian sudah beralih ke pemerintah daerah.
"Karena kondisi Perusda Pasir Putih terus memburuk, dan ini menjadi langkah strategis ketika perusda ini dibubarkan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Wisata Bahari Pasir Putih sebenarnya memiliki potensi keindahan alam yang bisa dijual, dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah jika perusahaan ini dibubarkan.
"Kalau ingin mempercantik Pasir Putih, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD atau menggandeng investor atau pihak ketiga," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021