Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Priyanto mengatakan usulan pembubaran dua perusahaan daerah oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah tepat karena tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Terkait usulan pembubaran Perusda Pasir Putih (pariwisata) dan Perusda Banongan (bergerak bidang perkebunan) yang diusulkan bupati menurut saya langkah strategis dan sudah tepat. Karena kedua perusda tersebut sudah tidak sehat," kata Hadi di Situbondo, Kamis.
Menurut Hadi, Perusda Pasir Putih sudah hampir tiga tahun ini tidak bisa memberikan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset Perusda Pasir Putih saat ini sebagian sudah beralih ke pemerintah daerah.
Salah satunya, kata Hadi, Wisma Daerah (perhotelan) sudah menjadi milik pemerintah daerah dan beberapa titik lainnya.
"Karena kondisi Perusda Pasir Putih terus memburuk, dan ini menjadi langkah strategis ketika perusda ini dibubarkan," ucapnya.
Kata Hadi, Wisata Bahari Pasir Putih sebenarnya memiliki potensi keindahan alam yang bisa dijual, dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah jika perusahaan ini dibubarkan.
"Kalau ingin mempercantik Pasir Putih, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD atau menggandeng investor atau pihak ketiga," kata politikus Partai Demokrat itu.
Karena pembubaran perusda merupakan usulan bupati, katanya, maka pembubaran itu bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan daerah tentang Pembubaran Perusahaan.
"Tapi pada prinsipnya efektivitas pengelolaan Perusda Pasir Putih itu yaitu bagaimana memberikan manfaat terhadap PAD. Dan itu adalah objek wisata yang sangat bagus," tutur Hadi.
Hadi menambahkan, untuk Perusda Banongan yang bergerak di bidang perkebunan juga tidak mampu menyumbangkan PAD secara proporsional, karena terus merugi.
"Perusda Banongan pada prinsipnya dalam pengelolaan aset yang cukup besar, dengan hamparan tanah seluas 260 hektare. Tapi perusahaan terus mengalami kerugian. Modal yang dimiliki sangat minim sekali, sehingga alternatif yang dilakukan Banongan adalah sewa putus. Artinya, lahan perkebunan di Banongan disewakan," katanya.
Menurut Hadi, pendapatan di Perusda Banongan dari hasil tanam tebu atau lainnya tidak bisa menutupi biaya operasional.
"Menanam tebu sendiri, perusahaan rugi. Akhirnya tanah disana disewakan untuk menutupi biaya operasional," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Terkait usulan pembubaran Perusda Pasir Putih (pariwisata) dan Perusda Banongan (bergerak bidang perkebunan) yang diusulkan bupati menurut saya langkah strategis dan sudah tepat. Karena kedua perusda tersebut sudah tidak sehat," kata Hadi di Situbondo, Kamis.
Menurut Hadi, Perusda Pasir Putih sudah hampir tiga tahun ini tidak bisa memberikan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset Perusda Pasir Putih saat ini sebagian sudah beralih ke pemerintah daerah.
Salah satunya, kata Hadi, Wisma Daerah (perhotelan) sudah menjadi milik pemerintah daerah dan beberapa titik lainnya.
"Karena kondisi Perusda Pasir Putih terus memburuk, dan ini menjadi langkah strategis ketika perusda ini dibubarkan," ucapnya.
Kata Hadi, Wisata Bahari Pasir Putih sebenarnya memiliki potensi keindahan alam yang bisa dijual, dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah jika perusahaan ini dibubarkan.
"Kalau ingin mempercantik Pasir Putih, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD atau menggandeng investor atau pihak ketiga," kata politikus Partai Demokrat itu.
Karena pembubaran perusda merupakan usulan bupati, katanya, maka pembubaran itu bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan daerah tentang Pembubaran Perusahaan.
"Tapi pada prinsipnya efektivitas pengelolaan Perusda Pasir Putih itu yaitu bagaimana memberikan manfaat terhadap PAD. Dan itu adalah objek wisata yang sangat bagus," tutur Hadi.
Hadi menambahkan, untuk Perusda Banongan yang bergerak di bidang perkebunan juga tidak mampu menyumbangkan PAD secara proporsional, karena terus merugi.
"Perusda Banongan pada prinsipnya dalam pengelolaan aset yang cukup besar, dengan hamparan tanah seluas 260 hektare. Tapi perusahaan terus mengalami kerugian. Modal yang dimiliki sangat minim sekali, sehingga alternatif yang dilakukan Banongan adalah sewa putus. Artinya, lahan perkebunan di Banongan disewakan," katanya.
Menurut Hadi, pendapatan di Perusda Banongan dari hasil tanam tebu atau lainnya tidak bisa menutupi biaya operasional.
"Menanam tebu sendiri, perusahaan rugi. Akhirnya tanah disana disewakan untuk menutupi biaya operasional," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021