Sebanyak enam dari 27 kelurahan di Kota Madiun, Jawa Timur, meraih penghargaan tingkat nasional Program Kampung Iklim (Proklim) 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan penghargaan Proklim yang diterima tersebut berupa dua kelurahan meraih Tropi Proklim Utama dan empat kelurahan meraih Sertifikat Proklim Utama.

"Dari enam kelurahan yang masuk penilaian nasional tersebut, dua di antaranya berhasil meraih tropi," ujar Maidi di Madiun, Sabtu.

Adapun dua kelurahan yang berhasil meraih Tropi Proklim Utama adalah Kelurahan Taman dan Pandean. Sedangkan empat kelurahan yang meraih Sertifikat Proklim Utama adalah Kelurahan Klegen, Kanigoro, Pangongangan, dan Kelurahan Kartoharjo.

"Saya memberikan apresiasi atas prestasi ini. Sebab, capaian ini tidak mudah, butuh kerja keras, dan tidak semua daerah bisa meraihnya," kata Maidi.

Ada daerah yang hanya sampai di tingkat provinsi. Ada juga yang tidak lolos sama sekali. Sedangkan, Kota Madiun, ada enam kelurahan sekaligus yang masuk penilaian di tingkat nasional. Bahkan, nilai yang didapat juga cukup tinggi.

Untuk kategori Sertifikat Utama, paling tidak harus memiliki nilai di atas 81. Sedang untuk meraih kategori Tropi Utama, wajib mendapat nilai lebih dari 81 dan memiliki keunggulan di daerahnya.

"Masih ada kategori lestari. Yaitu, yang sudah mendapat tropi ini harus melakukan pembinaan minimal di sepuluh lokasi selama satu tahun. Nanti kita dampingi untuk mendapatkan kategori lestari tersebut," kata dia.

Program Kampung Iklim ini memang mengharuskan masyarakat untuk sadar akan lingkungan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian suatu kampung atau lingkungannya.

Salah satunya, dengan turut menjaga kesinambungan alam dengan berbagai kegiatan. Mulai penghijauan, luasan areal yang ditanami, jenis tanaman, pengaturan air, hingga penggunaan pupuk organik.

"Dari perilaku tersebut diharapkan kelestarian lingkungan tetap terjaga," katanya.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021