Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX tingkat Jawa Timur akan digelar mulai tanggal 2 hingga 11 November 2021. Peluncuran awal (soft launching) kegiatan ini telah digelar pada 24 Oktober 2021 oleh Gubernur Jawa Timur di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Sebanyak 1.303 orang dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur terdaftar sebagai peserta di ajang bergengsi ini. Mereka merupakan pemenang lomba MTQ di masing-masing kabupaten yang telah digelar sebelumnya.
Berbagai persiapan telah dilakukan panitia penyelenggara, mulai dari tempat masing-masing cabang lomba, pemajangan baliho dan spanduk berupa ucapan selamat datang kepada peserta MTQ utusan dari masing-masing kabupaten/kota, hingga orientasi teknik pelaksanaan bagi panitia lokal Pamekasan dan Jawa Timur.
Sebanyak 12 titik lokasi lomba dipersiapkan panitia lokal Pamekasan pada ajang itu. Titik itu di antaranya aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), auditorium dan masjid kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, aula Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) 4 Pamekasan, Masjid Agung As-Syuhada, Aula SMK Negeri 2 SMK Negeri 3 dan aula SMA Negeri 2 Pamekasan.
Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, jumlah calon peserta sebanyak 1.303 orang tersebut bukan jumlah yang sedikit, karena jumlah itu belum termasuk panitia. Sehingga, nantinya perlu ada upaya dari penyelenggara agar tidak terjadi penumpukan orang dengan cara menempatkan secara terpisah berbagai cabang lomba yang akan digelar. Berbagai jenis alat-alat protokol kesehatan juga harus dipersiapkan secara lengkap, seperti handsanitizer, masker dan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Apalagi, saat ini, Kabupaten Pamekasan masih masuk level 3 dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski status Pamekasan termasuk zona kuning atau berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19.
Ini terjadi, karena capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah, bahkan tercatat paling rendah se-Jawa Timur. Demikian juga tiga kabupaten lain yang ada di Madura, seperti Kabupaten Sampang, Bangkalan dan Kabupaten Sumenep.
Gubernur Khofifah tidak ingin, ajang lomba MTQ XXIX Jawa Timur yang digelar di Pamekasan itu justru menjadi ajang penyebaran COVID-19, sehingga ia meminta, penegakan protokol kesehatan benar-benar diperketat dengan sistem pelaksanaan secara daring dan luar jaringan (Luring).
Terkait arahan gubernur itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan, telah mengkoordinasi hal tersebut dengan lintas sektor dan instansi samping yang ada di Pamekasan seperti polisi dan TNI.
Kasus COVID-19 menurut dia, memang menjadi perhatian utama Pemkab Pamekasan sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut, sehingga salah satu upaya yang dilakukan dengan cara menempatkan secara tersebar cabang lomba yang akan dilombakan pada MTQ XXIX tingkat Provinsi Jatim di Pamekasan itu.
Dengan cara itu, maka tidak akan terjadi konsentrasi massa di satu tempat, disamping pola pelaksanaan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Pada masing-masing lokasi kegiatan, Pemkab Pamekasan juga telah meminta tim Satgas COVID-19 untuk melakukan pemantauan secara terus menerus, seperti memperhatikan jarak fisik antara satu peserta dengan peserta lainnya, dan harus menggunakan masker.
Peserta lomba dari masing-masing kabupaten/kota harus telah menjalani suntik vaksin lengkap, dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia pelaksana teknis di lapangan. Jika tidak, maka akan ditolak.
Selain itu, Pemkab Pamekasan juga akan mempersiapkan tim tes cepat antigen, dan tes COVID-19 itu, akan dilakukan secara berkala, sehingga jika ada diantara peserta yang terpapar COVID-19 bisa segera terdeteksi dan segera tertangani petugas.
Semuanya divaksin
Keharusan menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah disuntik vaksin bukan hanya bagi peserta MTQ dari berbagai macam cabang lomba, akan tetapi juga bagi semua pantia MTQ.
Tidak hanya itu saja, para pedagang dari pelaku usaha mikro yang disediakan tempat untuk berjualan oleh Pemkab Pamekasan selama ajang MTQ XXIX tingkat Jawa Timur digelar, juga harus menjalani vaksinasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan Achmad Marsuki, protokol ketat ini diberlakukan sebagai bentuk antisipasi, mengingat kondisi saat ini belum sepenuhnya aman, meskipun kasus COVID-19 telah melandai, dan jumlah penderita kasus aktif yang menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah di Pamekasan terus berkurang.
Demikian juga para pelaku usaha rental mobil dan tukang ojek daring juga harus divaksin. Prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati, menurut Marsuki harus tetap diterapkan pada ajang MTQ XXIX tingkat Jawa Timur yang akan digelar mulai tanggal 2 hingga 11 November 2021 tersebut.
Selain itu, bagi peserta, pedagang ataupun panitia yang terbukti melanggar protokol kesehatan, akan ditindak tegas oleh petugas keagamanan dan selama kegiatan berlangsung, razia gabungan guna memantau penegakan disiplin protokol kesehatan disepakati panitia MTQ dan Satgas COVID-19 untuk diberlakukan.
Para petugas keamanan dari tiga institusi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan akan bergerak bersama-sama, melakukan operasi secara rutin, agar protokol kesehatan dipatuhi oleh semua kalangan, baik peserta, panitia, ataupun masyarakat yang hendak berjualan di masing-masing lokasi cabang lomba tersebut.
Pemkab Pamekasan menargetkan empat sukses di ajang MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kabupaten Pamekasan itu. Yakni sukses pelaksanaan, sukses penerapan protokol kesehatan, sukses ekonomi, dan yang terakhir sukses membangun atmosfir Qurani bagi masyarakat setempat.
Sukses pelaksanaan artinya, semua rancangan kegiatan yang disusun oleh panitia, baik Pemprov Jatim maupun Pemkab Pamekasan terlaksana sesuai rencana. Sukses kesehatan atau penerapan protokol kesehatan artinya, semua rangkaian kegiatan taat pada protokol kesehatan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19.
Pada sukses ekonomi, Pemkab Pamekasan menginginkan agar kegiatan itu bisa dimanfaat oleh masyarakat Pamekasan terutama para pelaku usaha mikro untuk menjual hasil kerajinan mereka.
Dukungan semua elemen, tokoh masyarakat dan ulama sangat dibutuhkan untuk mensukses pelaksanaan MTQ di Pamekasan dengan tetap memperhatikan penegakan disiplin protokol kesehatan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Sebanyak 1.303 orang dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur terdaftar sebagai peserta di ajang bergengsi ini. Mereka merupakan pemenang lomba MTQ di masing-masing kabupaten yang telah digelar sebelumnya.
Berbagai persiapan telah dilakukan panitia penyelenggara, mulai dari tempat masing-masing cabang lomba, pemajangan baliho dan spanduk berupa ucapan selamat datang kepada peserta MTQ utusan dari masing-masing kabupaten/kota, hingga orientasi teknik pelaksanaan bagi panitia lokal Pamekasan dan Jawa Timur.
Sebanyak 12 titik lokasi lomba dipersiapkan panitia lokal Pamekasan pada ajang itu. Titik itu di antaranya aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), auditorium dan masjid kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, aula Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) 4 Pamekasan, Masjid Agung As-Syuhada, Aula SMK Negeri 2 SMK Negeri 3 dan aula SMA Negeri 2 Pamekasan.
Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, jumlah calon peserta sebanyak 1.303 orang tersebut bukan jumlah yang sedikit, karena jumlah itu belum termasuk panitia. Sehingga, nantinya perlu ada upaya dari penyelenggara agar tidak terjadi penumpukan orang dengan cara menempatkan secara terpisah berbagai cabang lomba yang akan digelar. Berbagai jenis alat-alat protokol kesehatan juga harus dipersiapkan secara lengkap, seperti handsanitizer, masker dan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Apalagi, saat ini, Kabupaten Pamekasan masih masuk level 3 dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski status Pamekasan termasuk zona kuning atau berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19.
Ini terjadi, karena capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah, bahkan tercatat paling rendah se-Jawa Timur. Demikian juga tiga kabupaten lain yang ada di Madura, seperti Kabupaten Sampang, Bangkalan dan Kabupaten Sumenep.
Gubernur Khofifah tidak ingin, ajang lomba MTQ XXIX Jawa Timur yang digelar di Pamekasan itu justru menjadi ajang penyebaran COVID-19, sehingga ia meminta, penegakan protokol kesehatan benar-benar diperketat dengan sistem pelaksanaan secara daring dan luar jaringan (Luring).
Terkait arahan gubernur itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan, telah mengkoordinasi hal tersebut dengan lintas sektor dan instansi samping yang ada di Pamekasan seperti polisi dan TNI.
Kasus COVID-19 menurut dia, memang menjadi perhatian utama Pemkab Pamekasan sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut, sehingga salah satu upaya yang dilakukan dengan cara menempatkan secara tersebar cabang lomba yang akan dilombakan pada MTQ XXIX tingkat Provinsi Jatim di Pamekasan itu.
Dengan cara itu, maka tidak akan terjadi konsentrasi massa di satu tempat, disamping pola pelaksanaan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Pada masing-masing lokasi kegiatan, Pemkab Pamekasan juga telah meminta tim Satgas COVID-19 untuk melakukan pemantauan secara terus menerus, seperti memperhatikan jarak fisik antara satu peserta dengan peserta lainnya, dan harus menggunakan masker.
Peserta lomba dari masing-masing kabupaten/kota harus telah menjalani suntik vaksin lengkap, dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia pelaksana teknis di lapangan. Jika tidak, maka akan ditolak.
Selain itu, Pemkab Pamekasan juga akan mempersiapkan tim tes cepat antigen, dan tes COVID-19 itu, akan dilakukan secara berkala, sehingga jika ada diantara peserta yang terpapar COVID-19 bisa segera terdeteksi dan segera tertangani petugas.
Semuanya divaksin
Keharusan menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah disuntik vaksin bukan hanya bagi peserta MTQ dari berbagai macam cabang lomba, akan tetapi juga bagi semua pantia MTQ.
Tidak hanya itu saja, para pedagang dari pelaku usaha mikro yang disediakan tempat untuk berjualan oleh Pemkab Pamekasan selama ajang MTQ XXIX tingkat Jawa Timur digelar, juga harus menjalani vaksinasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan Achmad Marsuki, protokol ketat ini diberlakukan sebagai bentuk antisipasi, mengingat kondisi saat ini belum sepenuhnya aman, meskipun kasus COVID-19 telah melandai, dan jumlah penderita kasus aktif yang menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah di Pamekasan terus berkurang.
Demikian juga para pelaku usaha rental mobil dan tukang ojek daring juga harus divaksin. Prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati, menurut Marsuki harus tetap diterapkan pada ajang MTQ XXIX tingkat Jawa Timur yang akan digelar mulai tanggal 2 hingga 11 November 2021 tersebut.
Selain itu, bagi peserta, pedagang ataupun panitia yang terbukti melanggar protokol kesehatan, akan ditindak tegas oleh petugas keagamanan dan selama kegiatan berlangsung, razia gabungan guna memantau penegakan disiplin protokol kesehatan disepakati panitia MTQ dan Satgas COVID-19 untuk diberlakukan.
Para petugas keamanan dari tiga institusi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan akan bergerak bersama-sama, melakukan operasi secara rutin, agar protokol kesehatan dipatuhi oleh semua kalangan, baik peserta, panitia, ataupun masyarakat yang hendak berjualan di masing-masing lokasi cabang lomba tersebut.
Pemkab Pamekasan menargetkan empat sukses di ajang MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kabupaten Pamekasan itu. Yakni sukses pelaksanaan, sukses penerapan protokol kesehatan, sukses ekonomi, dan yang terakhir sukses membangun atmosfir Qurani bagi masyarakat setempat.
Sukses pelaksanaan artinya, semua rancangan kegiatan yang disusun oleh panitia, baik Pemprov Jatim maupun Pemkab Pamekasan terlaksana sesuai rencana. Sukses kesehatan atau penerapan protokol kesehatan artinya, semua rangkaian kegiatan taat pada protokol kesehatan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19.
Pada sukses ekonomi, Pemkab Pamekasan menginginkan agar kegiatan itu bisa dimanfaat oleh masyarakat Pamekasan terutama para pelaku usaha mikro untuk menjual hasil kerajinan mereka.
Dukungan semua elemen, tokoh masyarakat dan ulama sangat dibutuhkan untuk mensukses pelaksanaan MTQ di Pamekasan dengan tetap memperhatikan penegakan disiplin protokol kesehatan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021